Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemenekraf Dorong UMKM Perkuat IP untuk Tembus Pasar Global
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar dalam JCI X Smesco UMKM Business Summit 2026 di Jakarta, Kamis (29/10)/Dok. FORTUNE IDN/Desy Y.
  • Kemenekraf mendorong UMKM memperkuat kekayaan intelektual untuk melindungi merek, desain, dan karya, sekaligus menjaga identitas serta nilai komersial saat memasuki pasar global.
  • Ekonomi kreatif Indonesia menyumbang PDB Rp1.757,87 triliun pada 2025, tumbuh 6,86 persen, menyerap 27,4 juta pekerja, dengan ekspor US$31,94 miliar.
  • UMKM didorong memanfaatkan kanal digital, memahami konsumen, mengangkat budaya lokal, dan membangun kolaborasi lintas industri untuk memperluas pemasaran serta peluang lisensi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE – Penguatan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) menjadi salah satu agenda untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia. Perlindungan merek dan karya dinilai penting agar pelaku usaha dapat menjaga identitas produknya sekaligus mengembangkan peluang komersial di pasar global.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, mengatakan kepemilikan kekayaan intelektual menjadi pembeda bagi UMKM yang ingin berkembang sebagai bagian dari industri kreatif. Hal tersebut disampaikannya dalam JCI X SMESCO UMKM Business Summit 2026 di Jakarta, Kamis (29/10).

"Pembedanya hanya satu, IP, intellectual property. Saya ingin UMKM di seluruh Indonesia, seluruhnya memiliki sesuatu nama atas usahanya." kata Irene.

Menurut Irene, tanpa perlindungan kekayaan intelektual, pelaku usaha berisiko kehilangan merek yang telah dibangun. Karena itu, UMKM perlu memastikan identitas usahanya terlindungi, selain mengembangkan produk dan memperluas jangkauan pemasaran.

Peluang pengembangan tersebut sejalan dengan skala ekonomi kreatif Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Juni 2026, produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai Rp1.757,87 triliun pada 2025, tumbuh 6,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi daripada ekonomi nasional yang tumbuh 5,11 persen.

Sektor ekonomi kreatif juga menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja pada 2025, setara 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional. Sementara itu, ekspor ekonomi kreatif mencapai US$31,94 miliar dan realisasi investasinya sebesar Rp183,01 triliun.

Data tersebut menunjukkan besarnya aktivitas ekonomi yang terkait dengan kreativitas, budaya, dan inovasi. Bagi pelaku usaha, perlindungan IP dapat menjadi bagian dari upaya menjaga nilai komersial merek, desain, maupun karya yang dikembangkan.

Selain perlindungan kekayaan intelektual, Irene menekankan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas pasar. Menurut dia, telepon seluler dapat menjadi sarana bagi UMKM untuk menjangkau calon konsumen di dalam maupun luar negeri.

"Karena dengan kita menyalakan HP, itulah pasarnya kita. Itulah akses ke pasar kita. Bukan hanya 280 juta orang, tapi 8 miliar orang," ujarnya.

Namun, akses digital saja tidak cukup. Irene menilai pelaku usaha perlu aktif mencari calon pembeli, membangun jejaring, dan memahami kebutuhan konsumen agar dapat memanfaatkan peluang pasar yang tersedia.

Bagi UMKM yang ingin masuk ke pasar internasional, pengembangan kanal digital perlu diikuti kesiapan produk, identitas merek, dan perlindungan hak atas kekayaan intelektual. Ketiganya dapat membantu pelaku usaha membangun kepercayaan konsumen sekaligus menjaga identitas produk ketika menjangkau pasar baru.

Irene juga mendorong pelaku usaha mengembangkan produk berbasis budaya Indonesia dengan menonjolkan cerita dan makna di baliknya. Menurut dia, kekayaan budaya dapat menjadi pembeda produk lokal di tengah persaingan dengan produk dari negara lain. Batik bukan hanya sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan, tetapi juga sebagai produk yang memiliki identitas, nilai, dan cerita yang relevan bagi konsumen. Namun, pemanfaatan motif dan karya budaya tetap perlu memperhatikan hak penggunaan, atribusi, serta perlindungan kekayaan intelektual yang relevan.

Kementerian Ekonomi Kreatif juga mendorong kolaborasi antara pelaku budaya dan industri kreatif global untuk memperluas jangkauan produk Indonesia.

Irene mencontohkan kerja sama yang menghadirkan batik sebagai merchandise dalam kejuaraan tiga gim, yakni PUBG Mobile, Mobile Legends, dan Free Fire. Selain itu, Kemenekraf meluncurkan kolaborasi Pokémon dan wayang untuk memperkenalkan budaya Indonesia kepada audiens internasional.

Kolaborasi semacam ini mempertemukan unsur budaya lokal dengan komunitas penggemar gim dan karakter global. Dari sisi bisnis, pendekatan tersebut dapat membuka jalur pemasaran baru bagi produk kreatif Indonesia, termasuk melalui merchandise dan kerja sama lisensi.

Local President JCI Batavia, Allana Abdullah, menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha, pemerintah, lembaga keuangan, komunitas, dan pemimpin muda untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan.

Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat membantu UMKM meningkatkan profesionalisme, memperluas pasar, serta mengambil peran lebih besar dalam rantai nilai ekonomi nasional dan global.

Melalui JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026, pihaknya ingin mempertemukan pelaku UMKM dengan pemimpin bisnis, pemerintah, lembaga keuangan, inovator, dan komunitas kewirausahaan.

"Kami berharap forum ini tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi menghasilkan peluang kolaborasi, dan langkah nyata yang membantu UMKM naik kelas dan pemimpin muda berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Penguatan perlindungan kekayaan intelektual, pemanfaatan kanal digital, dan kolaborasi lintas industri menjadi bagian dari upaya memperluas peluang bisnis UMKM. Tantangannya adalah memastikan aset kreatif yang dimiliki pelaku usaha dapat dikembangkan menjadi produk yang kompetitif, memiliki identitas kuat, dan menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article