Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada ASN sebesar RP24,7 triliun, sekitar 45 persen dari alokasi Rp55 triliun per 10 Maret 2026 yang berasal dari APBN.
“Target penerimanya adalah 6 juta penerima yang terdiri dari ASN, TNI, Polri, ASN Pusat maupun ASN daerah,” ujar Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTa Maret 2026, dikutip secara virtual, Rabu (11/3).
Sebagai informasi tambahan, anggaran THR bagi ASN meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp29 triliun. Secara terperinci, THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri dengan total Rp22,2 triliun, kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun
Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari lalu.
Kemenkeu mendorong agar seluruh Kementerian/Lembaga dan seluruh Pemerintah Daerah agar segera menuntaskan pembayaran THR kepada seluruh pegawai Dan juga ASN, TNI, dan Polri di seluruh Indonesia.
“Moga-moga cepat selesai dan harusnya selesai sebelum hari raya,” imbuhnya.
Selain pemberian THR, Kemenkeu juga telah menyalurkan sebesar Rp36,6 triliun bagi 3,7 juta pensiunan.
‘Belanja barang juga terjadi peningkatan yang cukup kuat karena faktor utamanya adalah makan bergizi gratis itu adalah bagian dari belanja barang. Itemsnya adalah belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat ataupun pemerintah daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam kesempatan lain, Menteri Koordinator bIdang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemberian THR maksimal dibayarkan H-7 dari Hari Raya Lebaran. Bagi sektor swasta, perusahaan diwajibkan pembayaran THR secara penuh dan tidak dicicil.
