Layanan Telemedisin Perluas Jangkauan Program JKN Hingga Pelosok

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Kesehatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjangkau daerah pelosok Indonesia melalui teknologi layanan telemedisin.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan telemedisin kini dapat diakses melalui aplikasi Komen dari Kementerian Kesehatan dan terintegrasi ke layanan Primary Care (P-Care) BPJS Kesehatan.
“Saat ini, layanan telemedisin program JKN telah dilakukan secara bertahap pada fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia, Jumat (10/6).
Ghufron berharap, telemedisin dapat memperluas jangkauan dokter ke para pasien, melalui transfer of knowledge. Selain itu, hal ini juga diyakini akan memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) tanpa terkendala seperti lama perjalanan, sulitnya medan yang dijangkau, keterbatasan informasi, dan sebagainya.
Cakupan layanan telemedisin di JKN
Ghufron menjelaskan bahwa layanan telemedisin di program JKN akan mencakup peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan primer, melalui optimalisasi layanan dokter FKTP pada masyarakat.
Layanan ini akan menghubungkan dokter FKTP dengan dokter spesialis di rumah sakit, terkait dengan konsultasi untuk menetapkan diagnosis, terapi, sampai pencegahan penyakit.
Dengan demikian, kata Ghufron, peserta JKN yang dilayani di FKTP dan perlu dokter spesialis, tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke rumah sakit. Melalui teknologi telemedisin, dokter FKTP akan melanjutkan konsultasi para peserta JKN kepada dokter spesialis, untuk mendapatkan kepastian langkah selanjutnya yang diambil. “Melalui layanan telemedisin, harapannya Program JKN kian menjangkau seluruh pelosok negeri,” ucapnya.