Mentan Temukan Lagi Minyakita Disunat, Minta Polri Tindak Tegas

Intinya sih...
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menemukan kembali kasus isi Minyakita yang tidak sesuai dengan kemasannya saat sidak di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo.
Ditemukan dua produsen Minyakita mengurangi volume minyak goreng dalam kemasan.
Kemenperin mendukung Polri dan kementerian/lembaga terkait untuk menindak pelaku industri yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Pabrik bisa disanksi administratif hingga dicabut izin usahanya.
Jakarta, FORTUNE – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman menemukan kembali kasus isi Minyakita yang tidak sesuai dengan kemasannya saat sidak di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Selasa pagi (11/3).
Meski begitu, harga minyak goreng tersebut di pasaran sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.