Jakarta, FORTUNE – Pemerintah mengajak sektor swasta berinvestasi membangun pabrik bioetanol guna memenuhi kebutuhan implementasi bensin campuran etanol (E10) yang ditargetkan mulai diperluas pada 2028. Skema pengembangannya akan meniru keberhasilan program mandatori biodiesel yang selama ini melibatkan badan usaha secara luas.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah tengah mempercepat penyusunan regulasi agar investasi pada industri bioetanol dapat tumbuh lebih cepat.
"Semua swasta juga akan kita modelkan mandatori seperti biodiesel. Jadi, swasta boleh dan sangat kita dorong untuk bisa menghasilkan pabrik-pabrik bioetanol itu," kata Eniya saat ditemui di Jakarta, Senin (20/7).
Menurut dia, pembangunan pabrik bioetanol sebenarnya bukan kendala utama karena dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 1,5 tahun. Tantangan terbesar justru memastikan ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan.
Pemerintah telah mengidentifikasi sedikitnya tiga sumber bahan baku utama yang akan dikembangkan, yakni tebu melalui produk samping molases, singkong jenis mukibat yang tidak bersaing dengan kebutuhan pangan, serta limbah tongkol jagung.
"Semakin banyak kita memproduksi gula maka semakin banyak bioetanol yang dihasilkan. Begitu juga semakin banyak produksi jagung, semakin besar potensi bioetanol yang bisa kita peroleh," ujarnya.
Selain mendorong investasi pabrik, pemerintah juga tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).
Revisi tersebut akan mencakup peningkatan kapasitas fasilitas pencampuran (blending) bioetanol agar implementasi mandatori dapat berjalan lebih luas.
Eniya mengatakan revisi aturan itu akan disesuaikan dengan arahan Presiden, mengingat kapasitas blending yang selama ini direncanakan Pertamina dinilai masih terbatas.
"Kita tidak hanya melihat BUMN. Kalau ada badan usaha swasta yang siap, tentu kita persilahkan," katanya.
Di sisi lain, pemerintah masih menyusun formula harga bioetanol dari berbagai jenis bahan baku. Saat ini harga acuan baru tersedia untuk bioetanol berbasis molases tebu, sedangkan formula untuk bioetanol berbahan baku jagung maupun singkong masih dalam tahap pembahasan.
Eniya menargetkan penyusunan formula tersebut dapat diselesaikan dalam enam bulan ke depan.
"Seperti di India, setiap sumber bahan baku memiliki formula harga yang berbeda. Itu yang sedang kita konsensuskan," ujarnya.
