Pemerintah Gelontorkan Rp13,6 Triliun Demi Diskon Listrik 50 Persen

- Pemerintah mengalokasikan Rp13,6 triliun untuk diskon listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025.
- Total 135,9 juta pelanggan menikmati insentif ini, berkontribusi terhadap deflasi secara keseluruhan.
- Pemerintah telah mengalokasikan subsidi listrik Rp89,7 triliun pada 2025, lebih besar ketimbang anggaran tahun sebelumnya.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk menanggung diskon tarif listrik 50 persen selama Januari dan Februari 2025 mencapai Rp13,6 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan 135,9 juta pelanggan menikmati insentif ini. Jika didasarkan oleh bulannya, 71,1 juta pelanggan merasakannya pada Januari dan 64,8 juta pelanggan pada Februari.
“Saat ini, estimasi anggaran yang dibutuhkan masih dalam proses perhitungan,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (13/3).
Ia menjelaskan kebijakan penurunan tarif listrik selama dua bulan pertama tahun ini berperan besar dalam menekan laju inflasi, bahkan turut mendorong deflasi. Hal ini disebabkan oleh masuknya sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dalam kelompok harga yang dikendalikan pemerintah dalam Indeks Harga Konsumen (IHK).
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan diskon tarif listrik setengah harga selama dua bulan berturut-turut ikut menyumbang deflasi secara keseluruhan. Diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) dan di bawahnya.
IHK mengalami penurunan dari 105,99 pada Januari menjadi 105,48 pada Februari, atau deflasi 0,48 persen secara bulanan. Kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menjadi penyumbang deflasi terbesar dengan angka 3,59 persen secara bulanan. Karena itu, dampak deflasi yang dicatat mencapai 0,52 persen.
Alokasi anggaran subsidi energi
Secara keseluruhan, pemerintah telah mengalokasikan subsidi listrik senilai Rp89,7 triliun pada 2025, lebih besar dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp75,8 triliun.
Selain subsidi listrik, pemerintah juga terus menjalankan berbagai program subsidi lainnya guna meringankan beban masyarakat.
"Total subsidi yang telah dialokasikan dalam APBN 2025, termasuk kompensasi, mencapai Rp394,3 triliun," kata Suahasil.
Anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan 2024 yang realisasinya mencapai Rp386,9 triliun. Subsidi tersebut mencakup bantuan listrik bagi 42,1 juta pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA, serta subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram.
Dalam hal BBM, pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual kepada masyarakat.
Sebagai contoh, harga keekonomian Pertalite seharusnya Rp11.700 per liter, namun dijual seharga Rp10.000 per liter, sehingga selisih Rp1.700 per liter ditanggung oleh APBN. Sementara itu, untuk solar, pemerintah menanggung selisih harga sebesar Rp5.150 per liter.