Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memastikan belum akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat di tengah tekanan harga minyak dunia yang meningkat.
Diketahui, harga minyak mentah Brent sempat menembus US$100 per barrel, di mana asumsi Indonesia Crude Price (ICP) di APBN 2026 sebesar US$70 per barel.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, APBN saat ini difungsikan sebagai "shock absorber” untuk meredam dampak gejolak global terhadap perekonomian domestik. Sehingga, kenaikan harga minyak dunia tidak langsung mendorong kenaikan harga BBM di dalam negeri.
“Kalau harga minyak dunia naik lalu langsung kita naikkan harga BBM, itu pasti berdampak ke ekonomi. Daya beli masyarakat akan terpengaruh,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/3).
Pemerintah memilih untuk menyerap kenaikan biaya tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini dinilai mampu menjaga stabilitas harga dan menghindari gejolak di masyarakat.
Dengan strategi tersebut, dampak kenaikan harga energi global sejauh ini belum signifikan di dalam negeri. Pemerintah pun menilai kondisi relatif stabil karena tekanan biaya masih dapat ditahan oleh APBN.
Purbaya menyatakan pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga. “Kalau ditanya tahan berapa lama, ya kita tahan terus,” kata Purbaya.
Ia optimistus, harga minyak dunia tidak akan melonjak ke level ekstrem sehingga dapat mengguncang perekonomian global. Sebab, lonjakan harga yang terlalu tinggi justru berpotensi memicu resesi dan merugikan pelaku industri energi itu sendiri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumya menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk mempercepat ketersediaan BBM serta melakukan penghematan konsumsi.
Hal ini merupakan imbas dari harga minyak yang melonjak akibat gangguan distribusi minyak yang melalui Selat Hormuz.
