Jakarta, FORTUNE - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) melakukan penguasaan aset terhadap 49 bidang tanah milik obligor secara serentak di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor hari ini, Jumat (27/8).
Seremoni kegiatan berupa pemasangan plang dilakukan di lokasi salah satu aset, yakni Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang. Hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Mahfud MD, serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengatakan ada 44 bidang tanah seluas 251.992 m2 yang disita di Perumahan Lippo Karawaci. Nilainya mencapai Rp1,3 triliun dan telah mengalami balik nama menjadi milik Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Artinya, aset tersebut telah tercatat pada laporan keuangan pemerintah pusat.
Selain itu, penguasaan juga dilakukan pada aset tanah seluas 3.295 m2 di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kota Medan; tanah seluas 15.785 m2 dan 15.708 m2 di Bukit Raya, Pekanbaru; serta dua bidang tanah di Desa Cikopomayak dan Neglasari, Kabupaten Bogor dengan luas masing-masing 5.004.420 m2 dan 2.991.360 m2.
"Saya senang tadi semua plangnya banyak dari institusi di situ. Tak hanya Kementerian Keuangan yang mengelola aset negara, tapi ada simbol dari kepolisian, kejaksaan, Kemenkopolhukam, ATR dan lain-lain. Ini bagus sehingga moga-moga ini akan memberikan pencegahan bagi mereka yang mencoba untuk menggunakan secara tidak sah aset itu," ujarnya.