Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pengusaha Ritel Usul Bentuk Satgas Berantas Barang Impor Ilegal

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) saat menyampaikan keresahannya mengenai maraknya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, Kamis (5/7). (Eko Wahyudi/Fortune Indonesia)
Intinya sih...
- Hippindo usulkan pembentukan satgas khusus untuk atasi barang impor ilegal di Indonesia.
- Satgas fokus pada penutupan pintu masuk barang-barang ilegal dan tindak oknum pemerintah yang membantu lolosnya produk impor ilegal ke pasar domestik.
- Satgas juga harus menindaklanjuti barang impor ilegal yang sudah beredar di pasar dalam negeri melalui penyitaan, penutupan toko, dan proses hukum.
Jakarta, FORTUNE - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus oleh pemerintah untuk menangani barang impor ilegal guna melindungi daya saing sektor ritel.
Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara mengatakan untuk menyelesaikan masalah impor ilegal, pemerintah harus memberikan solusi yang tepat melalui langkah penegakan hukum yang kuat. "Situasinya sangat mendesak sekarang, sehingga perlu dibentuk satgas yang fokus pada penutupan pintu masuk barang-barang ilegal," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/7).
Editorial Team
EditorEkarina .
EditorEko Wahyudi
Follow Us