Jakarta, FORTUNE - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus oleh pemerintah untuk menangani barang impor ilegal guna melindungi daya saing sektor ritel.
Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara mengatakan untuk menyelesaikan masalah impor ilegal, pemerintah harus memberikan solusi yang tepat melalui langkah penegakan hukum yang kuat. "Situasinya sangat mendesak sekarang, sehingga perlu dibentuk satgas yang fokus pada penutupan pintu masuk barang-barang ilegal," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/7).
Haryanto menjelaskan, satgas harus mampu mencegah penyelundupan barang ilegal melalui pelabuhan tikus dan pelabuhan resmi, serta menindak oknum pemerintah yang membantu lolosnya produk impor ilegal ke pasar domestik.
Satgas juga harus menindaklanjuti barang impor ilegal yang sudah beredar di pasar dalam negeri melalui penyitaan, penutupan toko, dan proses hukum.
"Jika semua ini dilakukan, seharusnya tidak ada lagi yang berani menjual barang ilegal secara terang-terangan, termasuk di marketplace," ujarnya.