Jakarta, FORTUNE – Indonesian Heritage Agency (IHA) akan bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum (BLU) yang berperan lebih besar terhadap pengelolaan aset-aset Museum dan Cagar Budaya (MCB) Indonesia dengan lebih terintegrasi.
Plt Kepala MCB sekaligus Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (PMM Kemedikbudristek), Ahmad Mahendra, mengatakan MCB memiliki aset tidak ternilai sebagai kekayaan milik bangsa Indonesia. “Untuk itu, keberadaan IHA sebagai BLU dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengelolaan nilai tambah dari aset-aset tersebut,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Selasa (2/4).
Transformasi ini, kata Mahendra, didasarkan pada Undang-Undang No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. “Dulu, sebelum ada UU ini, untuk cagar budaya, pemerintah lebih fokus ke upaya perlindungan saja dan kurang menyentuh soal bagaimana memanfaatkannya. Padahal, pelestarian itu mencakup perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan,” katanya.
Sementara, MCB di Indonesia diperlukan untuk pengelolaan secara komprehensif, untuk bisa dimanfaatkan sesuai dengan latar belakang aset-aset yang ditampilkan, alih-alih didorong untuk memberikan nilai ekonomi . “Ada beberapa candi yang saat ini sudah dikelola dan menghasilkan penerimaan uang, namun hasilnya belum bisa mensejahterakan masyarakat dan nggak berkontribusi pada konservasinya,” ujar Mahendra.
Sebagai BLU, IHA akan bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museumm seperti Museum Nasional Indonesia Jakarta, Galeri Nasional Indonesia Jakarta, Museum Manusia Purba Sangiran, sampai Museum Benteng Vredeburg di Yogyakarta.
Sedangkan, 34 situs cagar budaya yang jadi tanggung jawab, antara lain Kawasan Percandian Muaro Jambi, Situs Gunung Padang Cianjur, Candi Borobudur Jawa Tengah, sampai Situs Leang Timpuseng di Sulawesi Selatan.