Jakarta, FORTUNE - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia telah mencapai Rp283 triliun hingga kuartal III-2024, dengan total deposit pemain sebesar Rp43 triliun.
Menurut Deputi dan Analis Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, data tersebut berasal dari hasil pemantauan database pemain dan aliran dana judi online yang dikelola oleh PPATK.
Dalam acara konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Selasa (3/12), dia menjelaskan bahwa PPATK memiliki data lengkap para pemain judi online dan aliran dana yang terlibat, yang memungkinkan lembaga tersebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencegah maraknya aktivitas ini.
Berdasarkan data PPATK, jumlah pemain judi online pada 2024 mencapai 11 juta, dan menjelang akhir tahun jumlahnya diperkirakan bertambah dengan masuknya 2 juta pemain baru. Kenaikan signifikan ini menunjukkan tingginya daya tarik judi online di kalangan masyarakat. Padahal, pada 2023, jumlah pemain baru 3,4 juta.