Jakarta, FORTUNE - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 telah diumumkan pada Rabu (2/8). Bagi mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi, ada beberapa langkah yang perlu diikuti untuk mengaktifkan Kartu Prakerja dan memulai proses pelatihan.
Informasi diumumkannya penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 ini disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
“Mana nih yang lolos gelombang? Coba absen di kolom komentar! Buat yang belum lolos seleksi jangan khawatir. Kamu bisa bergabung lagi di gelombang seleksi selanjutnya, ya, Sob. Pastinya dengan ragam pelatihan yang terus bertambah ke depannya!,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Para peserta yang lolos kartu prakerja gelombang 58 diimbau untuk segera membeli pelatihan pertama, karena batas waktu pembelian pelatihan pada tahun ini untuk semua gelombang hanya 15 hari.
Jika peserta yang lolos tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak hari pertama diumumkan, maka Kartu Prakerjanya akan dinonaktifkan dan kepesertaan dicabut. Alhasil, peserta tidak akan bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja pada gelombang selanjutnya.
Jika kepesertaan dicabut, saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Sangat disayangkan apabila insentif Kartu Prakerja sebesar Rp4,2 juta harus hangus dan dikembalikan ke Rekening Negara.
Adapun perincian dari total insentif tersebut, peserta akan mendapatkan saldo pelatihan Rp3,5 juta yang tidak bisa dicairkan secara tunai, Rp600.000 untuk insentif uang tunai, dan Rp100.000 untuk insentif pengisian survei.