Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Purbaya Buka Suara Isu Pelebaran Batas Defisit APBN di Atas 3%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Sidang Debottlenecking, Jumat (13/3). Dok Fortune Indonesia
  • Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum ada informasi resmi maupun pembahasan di tingkat presiden terkait isu pelebaran batas defisit APBN 2026 di atas 3 persen dari PDB.

  • Ia menyebut defisit Indonesia masih tergolong rendah dibanding banyak negara lain, termasuk Vietnam, India, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan sejumlah negara Eropa.

  • Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati sesuai arahan presiden untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu rencana pelebaran batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di level 3 persen dari PDB.

Purbaya mengatakan, ia belum mendapatkan informasi terkait kebenaran isu tersebut. “Saya belum tahu, mungkin masih dipikirkan. Tapi kami selalu hitung dampak kenaikan harga minyak Dunia ke APBN kita. Sehingga, kalau perlu suatu keputusan, kami hitung secara mendalam dampaknya,” ujar Purbaya usai Sidang debottlenecking di Jakarta, Jumat (13/3).

Ia menambahkan, belum ada pembahasan mengenai pelebaran batas defisit di rapat terbatas (ratas) dengan Presiden. “Saya tidak ingat, saya lihat masalah ekonomi saja,” katanya.

Menurutnya, secara perbandingan internasional, tingkat defisit Indonesia sebenarnya masih relatif rendah dibandingkan banyak negara lain. Ia menilai sejumlah negara bahkan memiliki defisit yang jauh lebih besar. “Kalau dilihat secara fair, negara yang defisitnya di bawah 3 persen itu sekarang hampir tidak ada. Banyak negara sudah lebih tinggi dari itu,” ujarnya.

Ia mencontohkan, beberapa negara seperti Vietnam dan India memiliki tingkat defisit yang lebih besar dibandingkan Indonesia, sementara negara maju seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan sejumlah negara di Eropa juga mencatat defisit yang lebih tinggi.

Meski demikian, pemerintah memastikan akan tetap menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati guna menjaga stabilitas ekonomi.

Ia menambahkan, keputusan akhir terkait arah kebijakan fiskal tetap berada di tangan Presiden. Pemerintah akan menjalankan kebijakan sesuai arahan yang ditetapkan. “Sampai sekarang kita tetap menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati. Kalau diperintah kan kita jalankan, saya kan cuma tangan presiden,” ujarnya.

Sebagai catatan, level 3 persen dari PDB merupakan batas maksimal defisit yang termuat dalam bagian penjelasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dengan tujuan menjaga disiplin fiskal, mengendalikan risiko utang, serta memastikan stabilitas makroekonomi.

Per Februari 2026, defisit APBN tercatat Rp135,7 triliun atau 0,53 persen dari PDB. Purbaya menegaskan bahwa angka tersebut masih berada dalam koridor desain APBN 2026.

Editorial Team