Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan pengampunan pajak. Indonesia telah melakukan dua kali tax amnesty yakni pada 2016 dan 2022.
“Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty. Itu ya selama [saya menjabat], kalau saya melakukan saya dipecat,” ujarnya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (11/5).
Untuk itu, ia menghimbau kepada wajib pajak untuk menjalankan prosedur pajak sesuai dengan ketentuan. “Jalankan saja prosedur pajak yang betul. Jadi kita bukan tax amnesty, kita kasih waktulah sampai 6 bulan ke depan, setelah itu kalau masuk kami periksa betul, jadi yang sudah punya uang di luar pun tidak akan bisa pakai bisnis di sini,” ujar Purbaya.
Selain itu, ia akan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait rencana pemeriksaan atas wajib pajak peserta Tax Amnesty Jilid II atau program pengungkapan sukarela (PPS) .
“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan reformasi perpanjakan tetap terjaga dengan baik,” katanya.
Purbaya memastikanbahwa pemerintah tidak akan mencari-cari kesalahan para wajib pajak yang sudah mengungkapkan hartanya melalui Tax Amnesty Jilid II.
“Di amnesti tidak akan digali-gali lagi yang sudah didaftarkan. Ke depan, mereka harus bayar sesuai dengan bisnisnya aja, perkembangan bisnis seperti biasa. Jadi, ya tadi saya akan tegur DJP,” ujar Purbaya.
Untuk mengurangi potensi terjadinya kegaduhan di masa yang akan datang, seluruh informasi mengenai kebijakan pajak akan disampaikan oleh Purbaya selaku Menteri Keuangan, bukan oleh DJP.
“Sudah berkali-kali nih [Dirjen] Pajak mengeluarkan beberapa pengumuman yang agak meresahkan, dari pajak pajak tol, pajak ini, pajak itu. Jadi nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan DJP lagi. Untuk menghilangkan kesimpang-siuran itu, pajak hanya eksekutor saya yang melakukan kebijakan dan mengambil kebijakan,” katanya.
