Jakarta, FORTUNE – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau produsen galon isi ulang mengevaluasi kembali mata rantai penjualan agar tak merugikan konsumen. Langkah tersebut untuk mengantisipasi dugaan isu pemalsuan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon oleh oknum produsen.
“Selama ini AMDK galon isi ulang sangat rentan dengan pemalsuan. Galonnya resmi, segelnya resmi, tapi isinya, dalam hal ini air dalam kemasannya, justru bukan dari produsen,” ujar anggota YLKI, Tubagus Haryo, melalui keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Jumat (29/7).
Tubagus menilai bahwa setiap pemalsuan AMDK seharusnya dapat dideteksi dari awal. Apalagi, kasus ini kerap terjadi dan menjadi masalah sejak lama. “Kalau perlu, tutup segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu untuk menghindari penipuan seperti ini,” katanya.