Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi galon air isi ulang. (Shutterstock/LightField Studios))

Jakarta, FORTUNE – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau produsen galon isi ulang mengevaluasi kembali mata rantai penjualan agar tak merugikan konsumen. Langkah tersebut untuk mengantisipasi dugaan isu pemalsuan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon oleh oknum produsen. 

“Selama ini AMDK galon isi ulang sangat rentan dengan pemalsuan. Galonnya resmi, segelnya resmi, tapi isinya, dalam hal ini air dalam kemasannya, justru bukan dari produsen,” ujar anggota YLKI, Tubagus Haryo, melalui keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Jumat (29/7).

Tubagus menilai bahwa setiap pemalsuan AMDK seharusnya dapat dideteksi dari awal. Apalagi, kasus ini kerap terjadi dan menjadi masalah sejak lama. “Kalau perlu, tutup segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu untuk menghindari penipuan seperti ini,” katanya.

BKPN sudah sampaikan rekomendasi pada pemerintah

Ilustrasi galon air isi ulang. (Shutterstock/Sudiyanto Salin)

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN), Rizal Halim mengungkapkan, lembaganya sudah sejak tahun lalu mengkaji kasus pemalsuan galon serupa. Bahkan, BPKN sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah perihal penyelesaian tersebut.

“Rekomendasi itu terkait higienitas galon isi ulangnya dan juga praktik mengubah galon isi ulang,” ucapnya.

Selain mata rantai penjualan, menurutnya juga dibutuhkan pengawasan pada aspek sumber air, logistik air, distribusinya, hingga potensi kontaminasinya dengan bahan berbahaya. Dia pun mendukung berbagai upaya pemerintah dalam melindungi kualitas dan keamanan pangan yang dilakukan termasuk rencana labelisasi BPA pada AMDK galon isi ulang.

Kasus pemalsuan tutup galon

Editorial Team

Tonton lebih seru di