Jakarta, FORTUNE - Sejumlah operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti PT Aneka Petroindo Raya (APR) atau BP-AKR dan PT Vivo Energi Indonesia (Vivo) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92.
Kenaikan harga BBM RON 92 terjadi usai kedua operator SPBU swasta tersebut menahan harga jenis BBM tersebut sejak April 2026. Per 10 Juni 2026, harga BBM RON 92 naik menjadi Rp16.670 per liter di SPBU BP-AKR dan Vivo.
Keputusan SPBU BP-AKR dan Vivo ikut menaikkan harga BBM RON 92 dipicu oleh langkah Pertamina yang sebelumnya lebih dulu menaikkan harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95).
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.
