Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
supplier kain untuk produk baju
ilustrasi supplier kain (pexels.com/Digital Buggu)

Intinya sih...

  • KPPI menghentikan penyelidikan terhadap impor kain tenunan dari benang filamen artifisial.

  • Penyelidikan tidak menemukan bukti lonjakan signifikan dalam volume impor.

  • Tren impor kain tenunan dari benang filamen artifisial mengalami penurunan absolut dan relatif pada periode 2021-2024.

Jakarta, FORTUNE - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) secara resmi menghentikan penyelidikan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor kain tenunan dari benang filamen artifisial. Keputusan ini diumumkan pada 29 April lalu, menyusul hasil penyelidikan yang menunjukkan tidak adanya bukti lonjakan impor secara absolut maupun relatif.

Ketua KPPI, Julia Gustaria Silalahi, menjelaskan investigasi BMTP yang meliputi verifikasi lapangan tidak menemukan lonjakan volume impor yang signifikan. Dengan demikian, syarat untuk penerapan tindakan pengamanan perdagangan (TPP) atau safeguard measures tidak terpenuhi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di