Anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 resmi dilantik pada tanggal 1 Oktober 2024.
Diketahui ada sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD yang dilantik di Senayan, Jakarta.
Di ketatanegaraan Indonesia, lembaga legislatif bertugas untuk membuat perundang-undangan negara. DPR, MPR, dan DPD masuk ke dalam lembaga tersebut.
Meskipun masuk ke dalam lembaga legislatif, tugas dan wewenang yang diemban berbeda satu sama lain.
Agar tidak keliru, berikut beberapa tugas, fungsi, dan wewenang anggota DPR, MPR, dan DPD yang menarik untuk diketahui.