Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) bersama Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (tengah) dan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan (kiri) dalam konferensi pers, Rabu (1/3). (ANTARA FOTO: Rivan Awal Lingga)

Jakarta, FORTUNE  - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan perbedaan data antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyangkut transaksi mencurigakan senilai Rp359,8 triliun. Salah satunya mengenai nilai transaksi mencurigakan yang diduga terafiliasi langsung dengan Kemenkeu. 

Data Kemenkeu sebelumnya dipaparkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di hadapan Komisi XI pada Senin (27/3), sementara data Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) dipaparkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III pada Rabu (29/3).

Dalam paparan Sri Mulyani, transaksi mencurigakan yang menyangkut pegawai Kemenkeu hanya Rp3,3 triliun dari total Rp359,8 triliun yang terjadi sepanjang 2011–2020. Sementara dalam paparan Mahfud, transaksi mencurigakan terkait pegawai Kemenkeu mencapai Rp35,54 triliun. 

Menurut Suahasil, perbedaan data tersebut disebabkan cara penyajian yang berbeda antara Kemenkeu dengan Mahfud MD—yang juga menjabat Komite TPPU. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di