Jakarta, FORTUNE – Total aset industri keuangan syariah di Indonesia menembus nilai tertinggi sepanjang sejarah dengan capaian Rp3.131,02 triliun setelah tumbuh 8,56 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Rekor ini tercatat dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (6/8).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan kinerja industri keuangan syariah nasional tidak hanya bertumbuh dari sisi skala, melainkan juga mengalami peningkatan kualitas dan daya saing.
“Industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing,” ujar Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (7/8).
Berdasarkan struktur pembentuknya, pasar modal syariah (di luar kapitalisasi saham syariah) mendominasi perolehan aset dengan kontribusi Rp1.875,25 triliun, atau naik 8,18 persen (YoY). Sektor perbankan syariah menyusul pada posisi kedua dengan nilai aset Rp1.067,73 triliun alias tumbuh 8,92 persen (YoY).
Sementara itu, sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah turut mencatatkan tren positif:
Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) membukukan aset Rp74,27 triliun, tumbuh 10,59 persen (YoY).
Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (PVML) memiliki aset Rp124,51 triliun, tumbuh 10,29 persen (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan ekosistem syariah yang inklusif dan inovatif.
“OJK akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah dunia,” kata Dian.
