Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BPKH Suntik Dana Rp1 triliun ke Bank Muamalat

Bank Muamalat. (gbgindonesia.com)

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) telah mendapatkan suntikan dana sebesar Rp1 triliun dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Suntikan tersebut menjadi angin segar setelah Islamic Development Bank (IsDB) melepas sebagian besar sahamnya di Bank Muamalat. 

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, masuknya dana tersebut setelah BPKH melaksanakan haknya sebagai pemegang saham mayoritas dalam proses rights issue perseroan yang distribusinya telah dimulai sejak tanggal 29 Desember 2021.
 

Dana akan digunakan untuk perkuat modal

Achmad Permana juga menyampaikan, suntikan dana tersebut akan masuk dalam komponen modal tier I. Dan nantinya akan memperkuat modal inti dari Bank Muamalat. 

Selain digunakan untuk memperkuat struktur permodalan lanjut Permana, dana tersebut akan dipakai untuk ekspansi bisnis perseroan. 

"Dengan masuknya dana segar tersebut kami optimistis tahun depan kinerja Bank Muamalat akan semakin meningkat,” kata Permana melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (1/1).

Periode perdagangan right issue sampai 7 Januari 2022

Permana menjelaskan, saham baru yang diterbitkan dalam aksi korporasi ini sebanyak-banyaknya 39,8 miliar saham baru Seri C dengan nilai nominal Rp30 per lembar saham. Dengan begitu, proses rights issue ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp1,19 triliun.  

Dalam prospektus yang diterbitkan perseroan disebutkan bahwa periode perdagangan HMETD berlangsung antara tanggal 30 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. 

Penerbitan sukuk diperkirakan rampung kuartal I-2022

Selain itu, perseroan juga akan melakukan penerbitan instrumen subordinasi atau sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun yang akan masuk dalam komponen modal tier 2. Seluruh rangkaian aksi korporasi ini ditargetkan akan rampung pada kuartal I tahun 2022. 

Sebagai informasi, per tanggal 16 November 2021 pemegang saham mayoritas Bank Muamalat resmi beralih dari Islamic Development Bank (IsDB) kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lewat skema transaksi hibah saham. Dengan demikian, saat ini BPKH menggenggam 78,45 persen saham perseroan sekaligus bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Share
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Suheriadi - .
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin