Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) menyetujui untuk pembagian dividen sebesar Rp 70,15 per lembar saham. Dengan demikian nilai total dividen mencapai Rp 540,40 miliar atau setara 50 persen dari laba bersih kinerja tahun 2023.
"Pembagian dividen dilakukan sebagai bentuk komitmen BTPN Syariah terhadap seluruh pemangku kepentingan, khususnya investor," kata Arief Ismail selaku Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (21/3).