E-commerce yang berfokus pada wilayah pelosok Indonesia, Dagangan, mengantongi pendanaan Pra-Seri B senilai US$6,6 juta atau Rp95,2 miliar.
Pendanaan dipimpin oleh BTPN Syariah Ventura, dengan partisipasi dari investor lainnya seperti Monk’s Hill Ventures dan Hendra Kwik, CEO Payfazz, perusahaan fintech yang melayani UMKM dan masyarakat unbanked di Indonesia.
CEO dan Co-founder Dagangan, Ryan Manafe, mengatakan perusahaan akan memanfaatkan investasi strategis tersebut untuk meneruskan ekspansi bisnis serta meningkatkan kapabilitas tim pengembangan produk dan teknologi. Dagangan juga akan bekerja sama dengan institusi keuangan lainnya demi mengembangkan layanan finansial.
“Pendanaan yang dipimpin oleh BTPN Syariah Ventura bukan sekadar investasi semata, tapi permulaan dari ikhtiar bersama untuk memperkuat ekosistem digital yang inklusif bagi masyarakat Indonesia ke depannya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/6).
Ryan mengatakan pihaknya telah bermitra dengan BTPN Syariah sejak 2020. Melalui pendanaan ini, BTPN Syariah Ventura dinilai memberikan akses terhadap ekosistem yang dimiliki dan memberi kesempatan memperluas bisnis.
Dagangan merupakan platform e-commerce yang menyediakan berbagai kebutuhan rumah tangga, mulai dari sembako, bahan makanan segar dan beku, hingga produk fashion, dan memberikan layanan pengantaran barang belanjaan di hari yang sama dan keesokan harinya.
Berbasis di Yogyakarta, Dagangan menggunakan model hub-and-spoke dalam operasional bisnisnya. Startup tersebut membangun pusat pengadaan kebutuhan pokok atau micro fulfilment center (hub) di kota-kota tier tiga sampai empat dan wilayah pedesaan, sehingga biaya logistik menjadi lebih efisien.
Sejak menerima pendanaan Seri A senilai US$11,5 juta pada September 2021, Dagangan telah mencetak pertumbuhan bisnis hingga lima kali lipat. Saat ini, Dagangan telah memiliki lebih dari 40 hub yang tersebar di berbagai daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Produk dan layanan Dagangan telah menjangkau hampir 15.000 desa di 40 kota/kabupaten