SHARIA

5 Pilar Penting dalam RP3SI 2023-2027 dari OJK

Panduan pengembangan perbankan syariah.

5 Pilar Penting dalam RP3SI 2023-2027 dari OJKIlustrasi pebisnis muslim perempuan menggunakan kartu kredit dan e-banking di ponsel pintar. Shutterstock/Drazen Zigic
30 November 2023

Fortune Recap

  • OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 dengan tema "Bank Syariah yang Unggul untuk Masyarakat yang Sejahtera".
  • RP3SI memiliki 5 fokus utama, termasuk penguatan struktur industri, akselerasi digitalisasi, peningkatan kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian nasional.
  • Kepemimpinan dan manajemen perubahan serta kolaborasi dengan stakeholders diperlukan agar RP3SI dapat berjalan secara optimal.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 dengan mengambil tema “Bank Syariah yang Unggul untuk Masyarakat yang Sejahtera" pada tanggal 27 No​vember 2023.​

Sebagai pengkinian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, RP3SI diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, industri perbankan syariah serta seluruh stakeholder terkait dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan s​yariah dalam lima tahun ke depan. Roadmap ini merupakan bukti komitmen OJK untuk mendukung pengembangan perbankan syariah nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan "Perbankan syariah perlu melakukan transformasi dengan meningkatkan dua aspek utama," ujarnya dalam acara Pertemuan Perbankan Syariah Dalam Rangka Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 secara daring, Senin (27/11).

Aspek pertama, yaitu pertahanan dan daya saing yang perlu dilakukan perbankan syariah. Aspek kedua, yakni adanya dampak sosial ekonomi yang bisa dimunculkan oleh perbankan syariah.  

"Peningkatan aspek pertahanan dan daya saing perbankan syariah dapat dilakukan melalui konsolidasi perbankan syariah, penguatan resiliensi dan presidensial serta inovasi untuk menonjolkan diferensiasi produk dan layanan," katanya.

Tak hanya itu, roadmap ini berperan dalam transformasi perbankan syariah yang merupakan fokus utama untuk membawa industri ini menuju perbankan syariah yang lebih kuat dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional dan pembangunan sosial. 

Related Topics