
Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina (Persero) memberikan fasilitas kepada 50 unit usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan Pertamina dan UMKM Champion Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dari Wilayah Maluku Utara dalam program persiapan assessment untuk sertifikasi halal.
Program tersebut merupakan bagian dari pembinaan UMKM untuk meningkatkan kualitas produk-produk lokal yang lebih kompetitif, memudahkan masuk ke rantai pasok dan akses pasar lebih luas termasuk di jaringan perdagangan global.
Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Syahrul, menjelaskan dalam mendukung kemajuan UMKM, diperlukan sinergi program dan semangat kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, BUMN, swasta maupun masyarakat, untuk membantu peningkatan literasi UMKM dalam pengelolaan produk halal.
Menurutnya, tantangan terberat yang dihadapi oleh para pelaku UMKM adalah bersaing dengan produk halal yang berasal dari berbagai negara di dunia. Adanya sertifikasi halal dapat menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi.
“Pertamina terus konsisten mendampingi UMKM binaannya termasuk UMKM GBBI Maluku Utara, dengan memberikan kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya dalam keterangan pers, dikutip Senin (15/5).
Mendorong daya saing produk nasional
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar. Sehingga Indonesia berpotensi untuk menjadi pusat produk halal dunia.
Atas dasar itulah, Pertamina secara konsisten memberikan kemudahan bagi UMKM binaannya untuk memberikan fasilitasi pengurusan proses sertifikasi halal, guna meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha.
Dia mengatakan, pembinaan dalam bentuk sertifikasi halal ini, menjadi bentuk komitmen Pertamina dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Hal itu juga sejalan dengan dukungan terhadap pencapaian SDGs poin 8, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif dengan memperkuat daya saing UMKM di Indonesia.
"Setelah UMKM mendapatkan sertifikasi halal dan logo halal pada produknya, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum baik bagi produsen maupun konsumen terhadap kehalalan produk yang akan dipasarkan atau dikonsumsi," kata Fadjar.
Fasilitas pembuatan Sertifikasi Halal kepada UMKM disinergikan Pertamina dengan Sucofindo, dimana nantinya akan dilakukan pengelompokkan jenis UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan Keputusan Peraturan Menteri Agama No. 748 tahun 2021 mengenai Pedoman Sertifikasi Produk Halal.
Kepala Sub Bagian Operasi Jasa Halal Sucofindo, Juli Permana mendukung langkah kolaborasi Pertamina dengan Sucofindo pada program sertifikasi halal untuk UMKM. Menurutnya program ini akan mendorong daya saing produk nasional.
Seperti diketahui, berdasarkan UU Jaminan Produk Halal, semua produk masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal. Dengan demikian dapat memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.