SHARIA

Ada Potensi Kenaikan Biaya Haji di 2023, Apa Penyebabnya?

Negosiasi 2023, Menteri Agama undang Menteri Haji Arab Saudi

Ada Potensi Kenaikan Biaya Haji di 2023, Apa Penyebabnya?Ilustrasi keberangkatan haji/Dok. haji.kemenag.go.id
01 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyebut adanya potensi kenaikan biaya haji di 2023. Dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M di Batam, Kepulauan Riau pada Selasa, 30 Agustus 2022, dia mengatakan perlu dipikirkan skema terbaik untuk menjaga keberlangsungan perjalanan ibadah haji, sekaligus keberlanjutan pengelolaan keuangan haji. 

"Tentu akan ada banyak diskusi tentang biaya haji ke depan. Apalagi, meski layanan haji tahun ini lebih baik, namun biaya hajinya cukup tinggi," kata Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis (1/9).

Di samping itu, kata dia, perlu analisis kelayakan biaya yang proporsional dengan layanan yang diterima jamaah. "Perlu dimitigasi sejak dini dalam evaluasi ini, berapa layanan yang layak dan proposional dengan biaya haji ke depan," ujarnya.

Selain itu, isu visa mujamalah cukup mewarnai haji 2022 di mana banyak jamaah yang batal berangkat. Hal itu menurutnya berdampak besar ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

"Perlu ada sumbangan pemikiran yang brilian dari peserta, aspek apa dari visa mujamalah yang bisa kita atur ke depan. Serta ada kesepakatan antara pemerintah sebagai regulator dan PIHK sebagai penyelenggara," tuturnya.

Hilman juga menyoroti masalah dam. Menurutnya, Indonesia saat ini mengirim jemaah terbanyak. Lebih 90 persen jamaah Indonesia mengikuti prosesi Haji Tamattu', sehingga mereka diharuskan membayar dam.

"Perlu dipikirkan apa yang bisa kita kontribusikan untuk penguatan tata kelola dam di Saudi. Mungkinkah jamaah haji bisa berkontribusi dengan bisa membawa daging dam ke Indonesia. Ini ide yang banyak dilontarkan berbagai kalangan," ujar dia.

Dia berharap berbagai pihak bisa duduk bersama untuk  merumuskan kebijakan yang bisa meningkatkan layanan haji di masa mendatang.

Negosiasi biaya masyair haji 2023

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah mengundang Menteri Haji dan Umrah Saudi Arabia, Tawfiq F. Al Rabiah ke Indonesia pada Oktober 2022. Undangan tersebut untuk melakukan negosiasi biaya layanan masyair haji 1444H/2023M.

"Maksud saya, saya mau negosiasi di sini insya Allah beliau akan datang ke Indonesia tanggal 10 Oktober," kata Menag dalam rapat kerja (raker) bersama komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Rabu (31/8).

Ketua Umum (Ketum) GP Ansor ini mengatakan, kedatangan Menteri haji dan umrah Saudi ke Indonesia ini dapat menjadi kesempatan Indonesia berbicara langsung terkait kenaikan biaya layanan masyair hingga 300 persen itu.

Bahkan menurutnya, upaya yang dilakukannya adalah bentuk diplomasi yang extraordinary. "Di situ kesempatan kita mungkin pimpinan (komisi VIII) bisa ikut mendampingi, kita ajak ketemu dan berbicara langsung dengan Menteri haji dan umrah," ucapnya. 

"Jadi kalau dikatakan kami tidak melakukan upaya diplomasi, menurut saya justru kita melakukan upaya diplomasi yang ekstraordinary," katanya, menambahkan.

Menag menambahkan, pihaknya telah membujuk pemerintah Arab Saudi untuk datang berkunjung ke Indonesia terlebih melihat keindahan Bali. Hasilnya, Menteri haji dan umrah Arab Saudi dijadwalkan akan hadir ke Indonesia pada Oktober 2022 mendatang. 

"Sampai kita undang, kita ajak jalan-jalan ke Bali, saya gambarkan Bali supaya dia tertarik dan ada komitmen. Saya sudah dapat surat tanggal 10 Oktober beliau akan datang ke Indonesia memenuhi undangan kami," ujarnya. Ia menambahkan, "Di situ saya kira akan menjadi bagian dari kita berdiplomasi dengan pemerintah Saudi." 

Diketahui biaya pelayanan masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022M menggunakan sistem paket layanan. Sebagaimana merujuk kebijakan terkini dari pemerintahan kerajaan Arab Saudi, yakni dengan tarif layanan sebesar 5.656,87 SAR atau sekitar Rp22 juta hingga Rp24 juta per jamaah.

Related Topics