SHARIA

Cara Bayar Zakat Fitrah Online dengan Mudah

Cara bayar zakat fitrah online ke lembaga zakat.

Cara Bayar Zakat Fitrah Online dengan MudahPetugas lembaga penyaluran zakat Baitul Mal (kanan) memeriksa berkas permohonan bantuan zakat dari warga di kantor Baitul Mal Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/12/2021)./ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
02 April 2024

Jakarta, FORTUNE - Membayar Zakat Fitrah kini tak harus di masjid, tapi bisa secara online, bagaimana cara bayar zakat fitrah online?

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang rutin dilakukan pada bulan Ramadan menuju pada Lebaran atau hari raya Idul Fitri. 

Dikutip dari laman resmi Baznas, baznas.go.id, zakat fitrah dibayarkan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan. Selain itu, zakat fitrah juga bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Dengan membayar zakat diharapkan rasa kemenangan dan kebahagiaan dapat dirasakan oleh semua orang termasuk masyarakat yang kekurangan. 

Untuk besaran zakat fitrah, di Indonesia setara dengan beras atau makanan pokok dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Ketentuan tersebut sama untuk seluruh wilayah di Indonesia. Namun, bila diuangkan, jumlahnya akan berbeda-beda di setiap wilayah. 

Berkat kemajuan teknologi kini membayar zakat fitrah bisa dilakukan secara online, tetapi tentunya Anda harus memilih memilih pihak ataupun lembaga pengelola yang amanah dan terpercaya. 

Manager Digital Fundraising Baznas RI Fahrudin, mengatakan pembayaran zakat secara online sudah bisa dilakukan di Indonesia sejak tahun 2016.

Terkait keabsahan dalam hukum Islam, menurutnya membayar secara online tetap sah. “Jadi pada prinsipnya, pembayaran online hanya sarana untuk pembayaran saja. Tetapi dari syariat Islam, itu tetap sah,” kata Fahrudin.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini cara bayar zakat fitrah online dengan mudah lewat smartphone dari mana saja.

Bayar Zakat Fitrah Melalui Website BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah badan resmi pemerintah yang bertugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).

Untuk bayar zakat online melalui Baznas, pembayar zakat (muzaki) wajib mengisi data diri seperti nama lengkap, nomor telepon, dan email.

  • Cara bayar zakat online melalui BAZNAS adalah sebagai berikut:
  • Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
  • Pilih jenis dana dan isi jumlah zakat yang ingin dibayarkan
  • Kemudian masukkan nominal yang akan dibayarkan
  • Isi data diri pembayar, dengan ketentuan berupa nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail
  • Pilih 'Lanjut ke Pembayaran'
  • Ikuti semua petunjuk pembayaran hingga transaksi selesai. 
  • Proses penyelesaian transaksi bisa dilakukan melalui transfer bank, e-wallet, serta virtual account.

Bayar Zakat Fitrah Online Melalui Dompet Dhuafa

Cara bayar zakat online berikutnya melalui platform online seperti Dompet Dhuafa.

Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa.

Cara bayar zakat online melalui dompet dhuafa adalah sebagai berikut:

  • Buka laman https://donasi.dompetdhuafa.org/
  • Pilih kolom jenis donasi
  • Isi dengan pilihan 'zakat', lalu pilih 'zakat fitrah'
  • Isi jumlah nominal zakat fitrah yang ingin dibayarkan
  • Isikan data diri seperti nama lengkap, email, dan nomor telepon.
  • Pilih metode pembayaran (bisa secara online payment atau transfer bank)
  • Kemudian pilih 'Donasi Sekarang!'

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.