SHARIA

Hijra Bank Luncurkan Digital Mobile Banking untuk Layani Masyarakat

Pengembangan layanan perbankan digital syariah kian terbuka.

Hijra Bank Luncurkan Digital Mobile Banking untuk Layani MasyarakatFounding Team of ALAMI/Dok. Alami
05 December 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Hijra Bank melakukan transformasi digital dengan meluncurkan layanan digital mobile banking. CEO ALAMI Group, Dima Djani mengatakan di era disrupsi teknologi membuat ekspektasi nasabah terhadap layanan perbankan semakin tinggi. Kebutuhan masyarakat terhadap kenyamanan perbankan kini memang sudah menjadi gaya hidup.

“Karena itulah Hijra Bank sebagai bagian dari ALAMI Group menjadi BPR Syariah pertama yang sepenuhnya bertransformasi secara digital untuk melayani kebutuhan masyarakat tujuh hari 24 jam melalui aplikasi digital,” kata Dima dalam keterangannya, dikutip Senin (5/12).

Jalan Hijra Bank dalam pengembangan layanan perbankan digital syariah terbuka lebar setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Persetujuan Penyelenggaraan Produk Lanjutan Baru pada 14 Januari 2022, serta dari Bank Indonesia (BI) perihal Persetujuan Izin sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1 dengan Aktivitas Penatausahaan Sumber Dana berupa Penyelenggaraan Proprietary Channel pada 28 Oktober 2022.

Menurut Dima, izin dari OJK dan BI adalah restu dan tanda bahwa Hijra Bank dapat dipercaya serta aman dalam menjalankan inovasi maupun bisnisnya ke depan. “Izin ini juga menjadi bukti Hijra Bank telah memenuhi syarat kepatuhan untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan standar tertinggi yang ditetapkan regulator,” katanya.

Aplikasi tabungan wadiah dan pemindahan dana, serta fitur-fitur islami. Ke depan, kami juga memproses perizinan di Bank Indonesia agar bisa menjadi penyedia jasa pembayaran, agar kami bisa transaksi produk PPOB dan lain sebagainya," ungkapnya.

Serius melakukan transformasi digital

Dok. Hijra Bank

Sementara itu Kepala Kantor Regional I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Roberto Akyuwen menambahkan, pemberian izin oleh regulator pada pelaku usaha bidang keuangan sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari pemeriksaan atas kinerja keuangan hingga proses verifikasinya. "Termasuk infrastruktur banking system dan sistem mitigasi risiko,” katanya.

OJK selaku regulator berupaya mendorong perbankan untuk melakukan transformasi digital agar bisa memenuhi kebutuhan nasabah. “OJK juga telah menerbitkan payung hukum untuk mengakselerasi transformasi digital sektor perbankan, termasuk BPR dan BPR Syariah,” ucap penulis buku ‘Transformasi Digital Perbankan’ tersebut. 

Roberto menyebut berdasar pantauan OJK, bank yang serius melakukan transformasi digital tidak hanya mampu bertahan ketika laju ekonomi melambat saat pandemi, tapi juga bisa memperbaiki kinerja pembiayaan serta memperluas basis nasabah.

“Ada beberapa BPR besar yang melakukan transformasi melalui digitalisasi back end - front end, open banking, serta P2P lending. BPR Syariah, ada nama Hijra Bank yang juga berhasil melakukan transformasi,” ucapnya.

Diharapkan ke depannya gelombang transformasi digital perbankan ini bisa menghadirkan dua manfaat. Pertama, melayani kebutuhan nasabah secara maksimal, sehingga mampu mendorong pengembangan bisnis. Kedua, memperbaiki tata kelola dan risk management. “Sehingga, risiko fraud bisa diantisipasi,” ucapnya.

Menuju BPRS digital

description
Infografis Capaian Kinerja Alami/Dok. Alami

Related Topics