Kemenkes Anggarkan Rp327,76 Miliar untuk Biaya Kesehatan Haji 2022
Alokasi anggaran terbesar untuk akomodasi tenaga kesehatan.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Arab Saudi bersiap membuka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022. Kementerian Kesehatan RI pun menyiapkan anggaran kesehatan haji untuk tahun ini sebesar Rp327,67 miliar.
"Ada empat komponen utama dalam anggaran kesehatan haji tahun 2022," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana dalam rapat dengar bersama Komisi VIII DPR RI melalui kanal YouTube Komisi VIII DPR RI, dikutip Rabu (23/3).
Perincian anggaran kesehatan
Budi menjelaskan perincian anggaran dari empat komponen yang disampaikan. Pertama, ada obat-obatan dan alat kesehatan senilai Rp50 miliar.
Kedua, vaksin meningitis Rp30 miliar. Ketiga, pengadaan klinik kesehatan Haji Indonesia yang ada di Jeddah, Makkah, dan Madinah sebesar Rp37,77 miliar.
"Terakhir, adalah terkait yaitu penugasan tenaga kesehatan (anggarannya) Rp209 miliar. Kenapa besar? Karena ini menyangkut dengan tiket petugas yang kami tanggung dan akomodasinya, jadi Rp209 miliar diasumsikan untuk berangkatkan 1.800 tenaga kesehatan yang akan ditugaskan ke Arab Saudi," ucapnya.
Jemaah yang sudah divaksin meningitis akan divaksin kembali
Budi mengatakan, jemaah yang akan berangkat haji tahun ini adalah mereka yang mendapat porsi keberangkatan pada 2020. Para jemaah itu akan kembali divaksin meningitis sebagai syarat keberangkatan. "Vaksin meningitis disiapkan untuk jemaah haji yang belum vaksin atau sudah vaksin 2 tahun yang lalu," katanya.
Aturan tes PCR untuk jemaah haji
Budi mengatakan, jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini tidak perlu lagi tes PCR. Namun, bagi jemaah hendak pulang ke Indonesia, wajib melakukan tes PCR dua kali yakni saat di Arab Saudi dan sudah sampai di Tanah Air.
"Sampai saat ini masih dilakukan karantina satu hari di asrama haji dan dilakukan pemeriksaan ulang PCR. Jadi, bisa dikatakan bahwa untuk jemaah haji walaupun dilaksanakan hari ini, jemaah haji itu tetap pemeriksaan PCR, untuk keberangkatan tidak ada pemeriksaan sama sekali, tapi untuk kedatangan itu dilakukan PCR," katanya.
Tes PCR saat keberangkatan tidak perlu dilakukan karena mengikuti aturan Arab Saudi. Saat ini, Pemerintah Arab Saudi sudah mencabut aturan protokol kesehatan, seperti kewajiban tes PCR dan karantina bagi orang yang hendak masuk ke negaranya.
Aturan tersebut, kata dia, merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2022. Namun, ketentuan terkait tes PCR itu bisa berubah sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 saat keberangkatan.