SHARIA

LPEI: Kinerja Ekspor Produk Halal 2022 Masih Rendah

LPEI gandeng MES untuk meningkatkan ekspor produk halal.

LPEI: Kinerja Ekspor Produk Halal 2022 Masih Rendahilustrasi ekspor barang (pexels.com/Khunkorn Laowisit)

by Desy Yuliastuti

19 October 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang terbuka luas terhadap kontribusi ekspor produk halal. Data dari State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukkan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 masih sebesar Rp119 triliun.

Sementara impor dari negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sudah mencapai Rp1.630 triliun. Kemudian untuk produk modest fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp268 triliun.

Produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp390 triliun, sedangkan ekspor Indonesia senilai Rp1,3 triliun. Terakhir adalah produk kosmetik halal yang nilai ekspornya mencapai Rp7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp123 triliun.

Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Maqin Q. Norhadi mengatakan, perlu dukungan terhadap ekspor produk halal dan dilakukan dengan beragam layanan finansial dan nonfinansial. 

"Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri," katanya dalam keterangan keterangan pers, dikutip Rabu (19/10).

Upaya mendongkrak porsi nilai ekspor produk halal Indonesia

Dalam mendorong ekspor produk halal, kata dia, LPEI melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia. 

"LPEI juga akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal," ujarnya.

Menurutnya, sebagai dukungan LPEI juga untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga. Hal tersebut agar terlibat lebih aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional.

Untuk meningkatkan peran, LPEI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah. Maqin berharap ke depannya kerja sama antara LPEI dan MES akan bersama-sama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.