SHARIA

Industri Makanan Halal Indonesia Ditargetkan Jadi No 1 Dunia pada 2023

Tahun 2022 BPJPH membuka kuota fasilitasi bagi 25.000 UMK.

Industri Makanan Halal Indonesia Ditargetkan Jadi No 1 Dunia pada 2023Pada latar belakang adalah logo halal baru yang dirilis oleh BPJPH. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
27 May 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Irham mengatakan, pemerintah menargetkan makanan dan minuman halal Indonesia akan menjadi nomor satu dunia di tahun 2023. 

Berdasarkan laporan yang dirilis DinarStandard disebutkan, bahwa Indonesia menempati peringkat dua dunia untuk kategori makanan dan minuman halal (halal food and beverages). Selain itu, berada di peringkat empat untuk pengembangan ekonomi syariah.

“Makanan dan minuman halal (halal food & beverages) Indonesia kita targetkan akan menjadi nomor satu dunia pada 2023. Sementara industri busana sopan (modest fashion) Indonesia akan menjadi nomor satu dunia pada 2024,”kata Aqil dalam laman resmi Kemenag, dikutip Jumat, (27/05).

BPJH mendorong sertifikasi halal

Untuk mendorong tercapainya hal tersebut, Aqil mengatakan BPJPH  telah meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Kita targetkan, sampai akhir tahun ini ada 10 juta produk bersertifikat hlal yang akan dikeluarkan melalui program SEHATI,” ujar Aqil.

Selain itu, BPJPH, kata Aqil juga telah melakukan self-declaration sertifikasi Halal, khususnya bagi UMK/UMK dengan skema pendampingan PPH (Proses Produk Halal); serta memperbanyak LPH (Badan Pemeriksaan Halal). Sejumlah pelatihan juga telah diadakan untuk pendampingan PPH, supervisor halal, auditor, asesor, dan rumah potong hewan (RPH).

Tahun 2022 ada 25 ribu kuota sertifikasi halal gratis bagi UMK

Sesuai ketersediaan anggaran, di tahun 2022 BPJPH membuka kuota fasilitasi bagi 25.000 UMK. Kuota tersebut disediakan untuk memfasilitasi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).

"Sebagaimana arahan Menag, kami tentu berharap para pelaku UMK dapat memperoleh sebanyak-banyaknya kuota fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak," tuturnya.

Aqil berharap Sehati yang merupakan wujud kolaborasi BPJPH Kemenag dengan kementerian, lembaga, instansi swasta, 10 e-commerce, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, dapat efektif dijalankan atas adanya komitmen yang kuat secara bersama-sama. 

Related Topics