SHARIA

OJK: Indeks Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah 2022 Meningkat

Minat masyarakat ke produk keuangan syariah terus tumbuh.

OJK: Indeks Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah 2022 MeningkatIlustrasi keuangan syariah. Shutterstock/kenary820
23 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan indeks literasi dan inklusi keuangan di industri keuangan syariah pada periode 2022 mengalami peningkatan.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, menunjukkan indeks literasi keuangan syariah untuk masyarakat Indonesia meningkat dari 8,93 persen pada 2019 menjadi 9,14 persen di posisi 2022.

Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah juga menunjukkan peningkatan menjadi 12,12 persen pada 2022, dari sebelumnya hanya berada di angka 9,1 persen pada periode survei 2019.

Aceh peringkat teratas literasi dan keuangan syariah

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, Aceh menjadi salah satu wilayah yang mendominasi hasil SNLIK 2022, baik untuk tingkat literasi maupun inklusi keuangan syariah.

Secara terperinci, Friderica menyampaikan untuk literasi syariah, daerah-daerah yang berada di atas tingkat literasi syariah nasional terdiri dari Aceh, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Sementara itu, untuk inklusi keuangan daerah  yang berada di atas inklusi keuangan nasional di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Sumatera Selatan, DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo. 

Meski mengalami peningkatan, dia menyampaikan bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan di industri syariah menjadi tugas bersama semua pihak untuk terus meningkatkan literasi inklusi masyarakat untuk produk-produk syariah. 

“Kalau dilihat angkanya masih kecil, ini kemungkinan karena surveinya dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, sementara untuk wilayah tertentu memang tidak mementingkan isu-isu syariah,” ujarnya, dalam konferensi pers hasil SNLIK 2022 secara daring, Selasa (22/11).

Sementara itu, ada daerah-daerah tertentu itu masyarakat memang tidak syariah, tetapi karena itu tetap disurvei, kemungkinan faktor tersebut menyebabkan menyebabkan angkanya kecil. 

“Mungkin ke depan mungkin kita lebih targeted dan selected,” ujarnya. 

Faktor pendorong peningkatan indeks literasi dan keuangan syariah

Adapun peningkatan indeks literasi dan keuangan syariah tersebut juga terjadi karena sejumlah inisiasi yang dilakukan OJK dengan melakukan program-program khusus dengan mengusung teman syariah di setiap produk keuangannya. Dia mencontohkan, di pasar modal misalnya, OJK menyematkan prinsip syariah pada produk di pasar modal. 

Di samping itu, OJK juga memiliki program-program yang menitikberatkan kepada komunitas syariah, seperti program khusus untuk santri dalam rangka menuju Hari Santri pada 22 Oktober 2022. 

Adap pula program olimpiade cerdas cermat keuangan syariah yang telah diikuti oleh 500 sekolah di wilayah Indonesia. 

Kemudian pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK), OJK mengeluarkan modul pembelajaran edukasi keuangan syariah berupa modul learning management system (LMS) tingkat basic dan intermediate. Modul ini terdiri dari pengenalan keuangan syariah, fikih muamalah, konsep uang dalam syariah, hingga dana sosial keuangan syariah. 

Ia mengakui, pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam upaya menaikkan literasi dan inklusi di pasar modal, hal itu dikarenakan beberapa daerah harus dijangkau melalui aspek prinsip syariah.

“Meskipun di pasar modal itu perusahaannya tidak hanya untuk yang beragama islam, tapi banyak sekali yang memastikan kesyariahan investasi mereka,” katanya.

Dia menambahkan, peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan merupakan hasil kerja sama yang terjalin baik.

“Kami bekerja sama dengan banyak pihak, kementerian/lembaga terkait, industri, jasa keuangan dan berbagai pihak lainnya, baik dalam wadah dewan nasional keuangan inklusif maupun tim percepatan akses keuangan daerah TPAKD,” ucapnya.

Related Topics