SHARIA

Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan Spin Off Unit Usaha Syariah Bank

Kebijakan shariah first percepat pertumbuhan bisnis syariah.

Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan Spin Off Unit Usaha Syariah BankLogo iB di Bank Syariah/Istimewa
05 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Sinergi perbankan akan menjadi kekuatan bank syariah setelah lepas dari induk konvensionalnya. Demikian disampaikan pengamat Kebijakan Young Islamic Bankers (YIB), Kindy Miftah.

Dia juga membeberkan bagaimana positioning, potensi, tantangan, dan strategi ekspansi bisnis BPD Syariah melalui sinergi perbankan. "Bank syariah dapat mengoptimalkan sumber yang dimiliki oleh bank induk, mengoptimalkan produktivitas outlet dan staf yang dimiliki, dan mendukung perluasan layanan dan inklusi keuangan syariah," katanya dalam keterangan pers, dikutip Jumat (5/8).

Terdapat dua bentuk model sinergi yang dapat dipilih, yaitu stand semi-leveraging atau channelling dan full-leveraging. Menurutnya, model yang paling dapat memberikan keuntungan dan kebermanfaatan adalah full-leveraging.

Bank-bank yang menjalankan leveraging terbukti dengan optimal mampu tumbuh jauh lebih tinggi dan saat ini sudah masuk ke dalam lima besar bank syariah. Berdasarkan data 2012-2021, pertumbuhan Unit Usaha Syariah (UUS) yang melakukan full leveraging dapat mencapai 10 kali lipat lebih tinggi dari pertumbuhan UUS yang tidak melakukan full leveraging.

"Pada saat ini konsepsi bank syariah masih salah apabila dikatakan bahwa model bisnis syariah memerlukan produk yang berbeda dan proses bisnis yang terpisah," katanya.

Bisnis syariah atau solusi bisnis syariah bisa masuk ke semua segmen baik korporasi, UKM, maupun konsumer. Oleh karena itu, Kindy menyampaikan bahwa sinergi antara UUS dengan bank induk konvensional merupakan cara yang tepat untuk mengembangkan UUS tersebut saat setelah melakukan spin-off.

Hal ini karena bank syariah dapat menggunakan seluruh sumber daya dari bank induk, kecuali permodalan dan manajemen. Sinergi perbankan perlu dilakukan karena dapat membantu percepatan pertumbuhan bisnis syariah.

Strategi optimalisasi sinergi perbankan syariah

Setidaknya terdapat lima tahapan dalam merancang strategi implementasi sinergi. Diantaranya, menetapkan tujuan dan komitmen bersama di level manajemen dan pejabat eksekutif, menentukan skala bisnis, produk dan aktivitas dalam sinergi, mendesain proses bisnis dan kebijakan yang optimal untuk mencapai tujuan sinergi, menetapkan target bisnis, serta membentuk organisasi dan tim SDM yang dapat diandalkan.

"Dalam optimalisasi sinergi perbankan syariah, bank dapat menjalankan kebijakan shariah first, yaitu kebijakan untuk mengutamakan penawaran produk syariah kepada nasabah, selama nasabah dapat menerima dan tidak menolak produk syariah," katanya.

Strategi ini bisa berjalan jika target syariah menjadi bagian dari target secara total seluruh perbankan dan tidak adanya gap antara produk atau proses bisnis konvensional dengan syariah. Hal ini telah dilakukan oleh CIMB Niaga Syariah.

UUS CIMB Niaga menerapkan model sinergi full leveraging sehingga dapat berkembang dengan pesat. CIMB Niaga Syariah telah mencapai peringkat dua share UUS terhadap bank induk, yaitu sebesar 19,1 persen.

Direktur Syariah CIMB Niaga, Pandji Djajanegara mengatakan bahwa komitmen adalah hal utama yang harus dimiliki oleh setiap stakeholder untuk melakukan sinergi full leveraging. Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan komitmen pada proses optimalisasi leveraging model sangat penting untuk diaplikasikan dalam corporate policy manual yang telah disetujui oleh manajemen.

"Tak hanya dalam dalam menggapai top share, bentuk sinergi leveraging juga memberikan nilai tambah lainnya," kata dia.

Seperti, semakin luasnya literasi dan inklusi keuangan, semakin efisiennya biaya operasional dan permodalan, semakin tingginya pelayanan bank syariah tanpa perlu mendirikan cabang syariahnya tersendiri, semakin baiknya rasio indikator kesehatan perbankan, dapat menjadi bentuk bisnis yang menguntungkan bagi investor, dan semakin baiknya kesesuaian syariah.

Related Topics