SHARIA

Tumbuh 54%, Transaksi Komoditas Syariah Tembus Rp1,2 Triliun

Jumlah transaksi tahun 2023 meningkat.

Tumbuh 54%, Transaksi Komoditas Syariah Tembus Rp1,2 TriliunAktivitas ekspor Indonesia (setkab.go.id)
23 January 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - ICDX atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mencatat bahwa transaksi komoditas syariah pada tahun 2023 mencapai Rp1,2 triliun.

Transaksi komoditas syariah di ICDX tahun 2023 terdiri dari Subrogasi Syariah sebesar 89 persen dan transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) sebesar 11 persen.

"Jumlah transaksi tahun 2023 mengalami pertumbuhan 54 persen dibandingkan tahun 2022 dengan total transaksi mencapai Rp785 miliar," ujar Direktur Utama ICDX Nursalam, mengutip ANTARA pada Selasa (23/1).

Beberapa bank yang telah menggunakan skema transaksi tersebut meliputi PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank Cimb Niaga Tbk, Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT CIMB Niaga Auto Finance.

Nursalam menyatakan bahwa peningkatan transaksi tersebut mencerminkan respons positif dan minat pasar terhadap produk komoditas syariah di Indonesia. Dari transaksi perdana pada tahun 2022 hingga akhir 2023, akumulasi transaksi mencapai Rp2 triliun. Ditargetkan ke depannya, transaksi omoditas syariah akan terus tumbuh hingga mencapai Rp2,3 triliun di 2024.

Guna mencapai tujuan tersebut, berbagai inisiatif literasi akan terus dilaksanakan untuk melibatkan para pemangku kepentingan, terutama di kalangan perbankan nasional.

Minat terhadap keuangan syariah terus tumbuh

Sementara itu, Yoyok Prasetyo, seorang pengamat ekonomi syariah dari Universitas Islam Nusantara Bandung, menyatakan bahwa peningkatan dalam transaksi komoditas syariah mencerminkan adanya tren pertumbuhan minat terhadap keuangan syariah. Hal ini juga menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap instrumen keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah, yang pada gilirannya mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

"Pertumbuhan ini diharapkan menjadi pendorong, sehingga ke depan industri keuangan syariah di Indonesia mampu sejajar dengan negara-negara lain yang telah memanfaatkan skema ini," ujarnya.

Yoyok melanjutkan, untuk mencapai hal itu perlu langkah strategis dalam bentuk upaya bersama dari semua pemangku kepentingan untuk melakukan dan lebih menggalakkan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat.

Terkait industri keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia menuturkan industri keuangan syariah nasional menjadi salah satu kontributor pengembangan keuangan syariah di pasar global.

Berdasarkan data OJK, hingga Juli tahun 2023, total aset keuangan syariah nasional mencapai US$163 miliar, setara dengan Rp2.461 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 13 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dalam skala global, industri keuangan syariah juga menunjukkan pertumbuhan positif selama beberapa tahun terakhir. Total aset mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 9 persen sepanjang periode 2015-2021, mendekati angka US$4 triliun. Capaian ini diperkirakan akan terus berlanjut, dengan proyeksi total aset mencapai angka US$5,9 triliun pada tahun 2026.

Related Topics