SHARIA

UUS Maybank Indonesia Dorong Pembiayaan ke Industri Halal

Sinergi dengan pengusaha lokal mendukung industri halal.

UUS Maybank Indonesia Dorong Pembiayaan ke Industri HalalIlustrasi keuangan syariah. Shutterstock/kenary820
05 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk melakukan sinergi untuk mendukung pengembangan industri halal. 

Head of Shariah Banking, Maybank Indonesia, Romy Buchari mengatakan, kemitraan strategis dilakukan dengan para pengusaha lokal sebagai perwujudan komitmen dalam mendukung upaya pemerintah mendorong pengembangan industri halal tanah air.

Sinergi kerja sama ini meliputi berbagai sektor riil, termasuk di antaranya pangan, kosmetik, dan fesyen dengan sejumlah jenama lokal Tanah Air. Kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal yang terus meningkat pun semakin mendukung perdagangan produk halal di tanah air.

"Kami bersinergi dengan sejumlah pengusaha lokal untuk menggiatkan produksi serta pengadaan produk halal tersebut," katanya dalam keterangan pers, dikutip Rabu (5/10).

Solusi pembiayaan syariah

Pengembangan industri halal tentunya membutuhkan proses panjang yang tak mudah dan peran serta seluruh pihak. Termasuk dari sektor keuangan syariah untuk bersama-sama mengembangkan industri dan ekonomi syariah.

Romy menyampaikan, pihaknya telah menyediakan beragam solusi perbankan syariah untuk mendorong pengembangan sektor keuangan, mulai dari pembiayaan, simpanan, investasi, hingga transaksi usaha. 

Nasabah dapat memilih tipe pembiayaan usaha, yang meliputi penyediaan modal kerja dan usaha untuk pembelian aset, seperti mesin, kios, pabrik, gedung perkantoran, ataupun properti komersial lainnya.

Pembiayaan yang disediakan mulai dari Rp300 juta hingga Rp50 miliar untuk segmen UMKM. Selain itu, UUS Maybank Indonesia juga menghadirkan Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) yang berbasis akad Musyarakah bagi pelaku usaha yang membutuhkan likuiditas modal kerja untuk transaksi bisnis harian yang fleksibel.

"Sehingga ini memungkinkan penarikan dan pembayaran pembiayaan untuk dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan riil nasabah," katanya.

Bagi nasabah yang membutuhkan modal investasi, fasilitas Maybank Leasing iB yang berupa pembiayaan syariah berbasis sewa-menyewa dengan menggunakan akad IMBT dapat dimanfaatkan. Melalui pembiayaan ini, nasabah diharapkan dapat memiliki rasio keuangan bisnis yang lebih baik dengan jangka waktu yang lebih fleksibel untuk proses pelunasannya.

Untuk diketahui, UUS Maybank Indonesia telah mencatat laju rata-rata pertumbuhan aset sebesar 13,1 persen dalam lima tahun terakhir. Total aset mencapai Rp41,1 triliun per Juni 2022.

Related Topics