SHARIA

Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji, Masa Biaya Pelunasan Diperpanjang

Tambahan kuota haji 8.000.

Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji, Masa Biaya Pelunasan DiperpanjangShutterstock/Leo Morgan
by
08 May 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Indonesia kembali mendapat tambahan kuota jemaah haji 2023. Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk memperpanjang pelunasan biaya perjalanan haji (Bipih) reguler 2023.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji 2023, yang telah masuk dalam sistem aplikasi pemvisaan Arab Saudi, e-Hajj.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan kementeriannya masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi tentang tambahan kuota jemaah ini, dan akan segera membahasnya dengan DPR.

Sebelumnya, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji 2023, terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka telah melaksanakan proses pelunasan sejak 11 April–5 Mei lalu. Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Berkomunikasi dengan DPR

Menurut Yaqut, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji sejak kuota ditetapkan. Pertama, katanya, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan keputusan presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Yaqut.

Kemenag juga segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” kata Yaqut.

Dengan kuota tambahan tersebut, kontrak penerbangan juga akan disesuaikan, termasuk untuk pengaturan kloter pemberangkatan dan jadwal penerbangannya.

Kuota tambahan haji pernah diberikan pada 2019

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menambahkan waktu yang tersedia memang cukup terbatas karena jemaah haji kloter pertama mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Namun, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut dapat terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Menurut Hilman, Indonesia pada 2022 mendapat tambahan kuota 10.000, tapi saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara, batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.

Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu diperoleh pada April 2019, sementara pemberangkatan kloter pertama adalah pada 5 Juli.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” kata Hilman.

Related Topics