SHARIA

Indonesia-Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Berkenaan dengan pasokan daging halal.

Indonesia-Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk HalalMembahas kerja sama jaminan produk halal dalam pertemuan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dengan Menteri Pertanian Selandia Baru Hon Damien O'Connor, di Selandia Baru. (Dok. Kemenag)
07 December 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama bidang jaminan produk halal (JPH) dengan Selandia Baru sebagai upaya mewujudkan visi menjadi pemimpin industri halal global pada 2024.

Pembahasan kerja sama jaminan produk halal terjadi dalam pertemuan antara Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, dengan Menteri Pertanian Selandia Baru, Hon Damien O'Connor, di Selandia Baru.

“Kita berharap kedua negara dapat segera menindaklanjuti pembicaraan yang telah dilakukan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih konkret,” ungkap Zainut dalam keterangannya, Selasa (6/12).

Banyak peluang kerja sama jaminan produk halal dapat dilakukan dengan Selandia Baru, di antaranya ihwal pasokan daging halal.

Menurut Zainut, Selandia Baru telah menjadi salah satu negara pemasok daging halal. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia.

“Banyak tenaga profesional Juru Sembelih Halal (Juleha) di Selandia Baru ternyata juga berasal dari Indonesia. Semoga nanti makin banyak juru sembelih yang bisa kita kirimkan juga ke Selandia Baru,” kata Zainut. 

Indonesia akreditasi tiga lembaga halal Selandia Baru

Dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada 2-6 Desember 2022, tim penilai BPJPH juga menilai tiga lembaga halal di Selandia Baru, yaitu Halal Conformity Service (HCS), New Zealand Islamic Development Trust (NZIDT), dan The Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ). 

"Asesmen dilakukan untuk memberikan saling pengakuan dan keberterimaan terhadap produk halal di kedua negara," kata Zainut.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menyampaikan proses asesmen Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) ini penting dilakukan demi memastikan standar yang digunakan lembaga halal Selandia Baru sama dengan Indonesia. 

"Bila sudah ada lembaga yang memenuhi syarat dan standar Indonesia terkait jaminan produk halal, rekan pengusaha ekspor dari Selandia Baru tidak perlu repot untuk mensertifikasi halal produknya dan bisa masuk ke pasar Indonesia," ujar Aqil.

Tim BPJPH juga mendapat kesempatan mengunjungi salah satu produsen daging terbesar di Selandia Baru, Silver Fern Farms. 

“Kami di sana melihat apakah perusahaan juga menerapkan standar halal seperti yang ditetapkan BPJPH terkait produk Selandia Baru yang akan diekspor ke Indonesia,” kata Aqil. 

Related Topics