Jakarta, FORTUNE - PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) memperluas bisnis layanan dan pembiayaan syariah dengan membidik ekosistem Muhammadiyah di Lampung. Strategi ini menyasar berbagai unit dan kelompok dalam persyarikatan, mulai dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), perguruan tinggi, rumah sakit, sekolah, hingga UMKM dan pelaku usaha.
Meski pengembangan ekosistem saat ini dilakukan di Lampung, Bank BSN membuka peluang untuk membawa model kerja sama tersebut ke wilayah lain di Indonesia. Lampung menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki potensi kuat karena luasnya jaringan AUM Muhammadiyah di berbagai sektor.
Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor mengatakan Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Sumatera sekaligus pasar potensial bagi pengembangan bisnis perseroan.
"Lampung memegang peranan vital sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, sekaligus wilayah potensial dengan pertumbuhan AUM yang sangat masif, mulai dari perguruan tinggi, rumah sakit, sekolah, hingga jaringan bisnis UMKM," kata Alex, dalam keterangan resmi, Kamis (3/9).
Menurut Alex, pendekatan Bank BSN terhadap Muhammadiyah tidak hanya diarahkan untuk menggarap transaksi bisnis, tetapi mencakup kebutuhan perbankan berbagai unsur dalam ekosistem persyarikatan.
"Hubungan Bank BSN dan Muhammadiyah bukan sekadar kemitraan bisnis biasa. Kami ingin hadir bukan sekadar sebagai penyedia produk perbankan, melainkan sebagai mitra ekosistem yang tumbuh bersama Muhammadiyah secara berkelanjutan," ujarnya.
Ekspansi tersebut dijalankan melalui Muhammadiyah Ecosystem Acceleration 2026. Program ini menjadi kelanjutan dari kerja sama Bank BSN dengan Muhammadiyah yang sebelumnya dituangkan dalam nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
Bank BSN dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menandatangani nota kesepahaman pada 24 Februari 2026 di Universitas Muhammadiyah Tangerang. Kerja sama itu kemudian diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan Syariah yang ditandatangani di Jakarta pada 12 Juni 2026.
Salah satu hasil kerja sama tersebut adalah penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah yang ditujukan hingga 1.000 unit bagi warga dan kader Muhammadiyah.
