SHARIA

Total Kelolaan Dana Haji Capai Rp169 Triliun

BPKH sebut investasi dana haji kurangi biaya akomodasi.

Total Kelolaan Dana Haji Capai Rp169 TriliunIlustrasi keberangkatan haji/Dok. haji.kemenag.go.id
12 December 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan total dana haji yang mereka kelola telah mencapai Rp169 triliun. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, mengatakan jumlah itu akan terus bertambah seiring semangat umat muslim Indonesia untuk menunaikan rukun Islam terakhir.

Harry memaparkan data tersebut dalam pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H di Pariaman, Minggu (11/12)

"Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya seperti dikutip Antara.

Pengawasan atas BPIH membuat investasi yang dilakukan lembaga tersebut haruslah yang terbaik sehingga tidak saja aman, namun juga memberikan nilai manfaat yang besar, katanya.

Selain itu, nilai manfaat tersebut bukan saja harus dapat mensubsidi keberangkatan haji melainkan juga dapat membantu peningkatan pendidikan, agama dan kesehatan. Bahkan dengan nilai manfaat itu, pihaknya dapat mengurangi biaya akomodasi pelaksanaan haji dengan pembangunan rumah Indonesia di Makkah.

Tidak semua dana haji diinvestasikan

Harry juga menyampaikan apresiasi lembaganya kepada para calon jemaah haji di Indonesia yang terus mendaftar untuk keberangkatan haji meskipun saat ini dunia masih dilanda Covid-19.

"Per hari ini saja pendaftar haji sudah 290 ribu jemaah. Jadi, jemaah haji optimis berangkat," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis, memastikan dana haji yang dikelola oleh BPKH aman karena pengelolaannya dilakukan secara profesional.

"Dana tunai atau uang yang dapat dicairkan sewaktu-sewaktu sebanyak empat kali kebutuhan biaya satu kali keberangkatan haji," katanya.

Menurutnya, tidak semua dana haji yang terkumpul dari calon jemaah diinvestasikan. Pasalnya, untuk kebutuhan sewaktu-waktu, BPKH menyiapkan dana siap pakai sebanyak empat kali kebutuhan keberangkatan.

Selain itu, lanjutnya setiap bulan BPKH melaporkan uang yang dikelola kepada DPR RI. Bahkan, badan tersebut juga diperiksa oleh BPK RI.

Related Topics