Jakarta, FORTUNE - Tunjangan Hari Raya (THR) juga menjadi salah satu hal yang dinanti oleh masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun demikian, kegunaan dari THR cukup beragam mulai dari memenuhi kebutuhan di hari raya, bersedekah, hingga melunasi utang.
Tak hanya itu, dana THR juga bisa dialokasikan untuk kebutuhan jangka panjang, termasuk berinvestasi syariah guna bantu mencapai tujuan finansial di masa mendatang.Agar THR di tahun ini tak langsung habis, pengelolaan keuangan cermat perlu dilakukan.
“THR biasanya banyak dimanfaatkan untuk hal yang bersifat konsumtif, namun sebenarnya dana THR juga dapat dialokasikan untuk berinvestasi lewat berbagai produk yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah demi mencapai manfaat yang maksimal, baik secara materiil maupun spiritual,” kata Head Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (26/3).
Untuk itu, Romy menyarankan agar THR dapat digunakan untuk berinvestasi secara syariah melalui berbagai instrumen. Namun demikian, sebelum memulai investasi, berikut tips untuk mulai berinvestasi secara syariah.