Jakarta, FORTUNE - Ketua Bidang Advokasi Forum Zakat (FOZ), Arif Rahmadi Haryono, mengatakan, Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Indonesia memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi pada sisi syariah, regulasi, dan kode etik.
"Kepatuhan ini tujuannya agar hak-hak mustahik dan muzaki dalam setiap alur proses bisnis OPZ tetap terjamin," kata Arif dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (23/8).
Dia menambahkan, salah satu upaya mendorong kepatuhan terhadap regulasi, yakni mendorong para anggota FOZ mengurus atau memperpanjang izin legalitas LAZ sesuai UU Pengelolaan Zakat.
Selain itu, FOZ juga secara berkesinambungan mendorong peningkatan kompetensi pengelola zakat. Khususnya untuk menjamin tata kelola unggul serta akuntabilitas yang baik.