Jakarta, FORTUNE - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah dinilai relatif lebih menguntungkan bagi kreditur, terutama pada saat suku bunga acuan naik. Hal tersebut karena skema besaran cicilan KPR syariah adalah bersifat tetap sejak awal hingga akhir perjanjian.
Pengamat ekonomi syariah Adiwarman Karim, mengatakan terutama yang sudah menggunakan KPR syariah saat ini, sebelum adanya kenaikan tingkat suku bunga akan diuntungkan.
"Karena dalam skema syariah, sekali ditentukan di awal besaran cicilannya, maka tidak berubah sampai akhir masa perjanjian," katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/7).
Adiwarman menambahkan, masyarakat yang selama ini menikmati suku bunga yang relatif rendah akan segera merasakan dampak kenaikan tingkat suku bunga oleh The Fed (Bank Sentral Amerika Serikat) yang memicu inflasi termasuk di sektor perumahan.
Terkait KPR syariah, ia melanjutkan pemerintah saat ini sangat mendukung dengan adanya Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) Syariah untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi PNS, serta bank pemerintah yang khusus menyediakan KPR dengan skema syariah.
Adiwarman berpesan kepada calon kreditur KPR syariah agar memperhatikan legalitas dan kredibilitas lembaga syariah agar tidak tertipu. Setelah itu, perlu dilihat pula aspek syariahnya apakah lembaga tersebut mempunyai dewan pengawas syariah yang direkomendasikan, tercatat dan terdaftar oleh MUI.