Jakarta, FORTUNE - Lembaga perbankan syariah menawarkan produk tabungan berjangka atau deposito syariah yang dapat digunakan sebagai salah satu alat investasi. Mengutip laman CIMB Niaga, deposito syariah adalah produk tabungan dan investasi yang diatur berdasarkan prinsip syariah, sehingga nasabah tidak perlu khawatir dalam memperkuat kondisi keuangan sambil tetap mematuhi prinsip hidup mereka.
Seperti halnya deposito konvensional lainnya, deposito syariah juga dianggap sebagai produk investasi dengan risiko yang dapat dikelola. Ini memberikan rasa aman kepada nasabah untuk memulai investasi atau perencanaan keuangan yang lebih terstruktur. Bagi mereka yang tertarik untuk memulai investasi berdasarkan prinsip syariah, mari kita eksplorasi konsep deposito syariah dengan lebih terperinci.