Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian BUMN terus mendorong integrasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN Syariah).
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko pun mengungkapkan salah satu keuntungan dan manfaat dari proses merger tersebut.
Tiko menyatakan, merger dapat memperkuat ekosistem layanan perbankan syariah di Tanah Air. Hal tersebut juga sebagai amanat Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 59 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS.
Dalam memperkuat perbankan dan eskosistem ekonomi syariah, lanjut Tiko, konsolidasi sangatlah penting. Sehingga sebagai ‘alat negara’, BSI dan BTN Syariah tidak berjalan sendiri-sendiri namun saling menguatkan.
“Sehingga aset menjadi lebih besar lagi. BSI pun dapat menjadi bank syariah yang lebih modern dan dapat memenuhi kebutuhan generasi milenial. Harapannya akuisisi customer baru lebih cepat karena jangkauan pasar dan nasabah menjadi lebih luas,” kata Tiko melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (14/6).