Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Capai Rp39,7 M

Jakarta, FORTUNE - Hingga akhir tahun 2024, total pembiayaan kepemilikan emas melalui produk Solusi Emas Hijrah dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah mencapai Rp 39,7 miliar sejak pertama kali diperkenalkan pada semester kedua tahun 2023. Produk ini merupakan fasilitas pembiayaan yang memungkinkan nasabah untuk membeli logam mulia secara bertahap melalui skema akad murabahah.
"Solusi Emas Hijrah memberi ruang bagi nasabah untuk menyesuaikan tujuan keuangannya dengan kemampuan pengeluaran rutin. Nasabah dapat memiliki emas tanpa harus membayar penuh di awal," ujar Direktur Bank Muamalat, Karno, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (18/2).
Produk pembiayaan kepemilikan emas ini menawarkan tenor hingga 10 tahun. Akad yang diterapkan adalah murabahah, yaitu transaksi jual beli emas batangan dengan harga yang telah ditentukan dan disepakati antara bank dan nasabah sejak awal perjanjian.
Salah satu kelebihan produk ini adalah fleksibilitas dalam menentukan tujuan kepemilikan emas, seperti untuk dana pendidikan anak, persiapan ibadah haji, atau sebagai instrumen perlindungan aset dalam menghadapi kondisi darurat. Bahkan, jika emas tersebut tidak dicairkan setelah lunas, pemilik dapat mewariskannya.
"Kepemilikan emas juga sarana kita hijrah keuangan karena produk ini hanya ada di bank syariah, termasuk di Bank Muamalat," tambah Karno.
Akad dan kualitas emas
Dengan Solusi Emas Hijrah, nasabah dapat merencanakan kepemilikan emas secara bertahap, dimulai dari lima gram hingga 500 gram. Harga emas dikunci sejak awal akad, sehingga nasabah tidak perlu khawatir terhadap fluktuasi harga selama masa angsuran.
Emas yang dibiayai merupakan logam mulia bersertifikat yang menggunakan teknologi certieye, diproduksi oleh PT Antam Tbk, serta telah mendapatkan akreditasi dari London Bullion Market Association (LBMA).
Karno mengatakan, produk ini menerapkan akad murabahah, yaitu mekanisme jual beli emas batangan dengan harga yang telah ditentukan sejak awal perjanjian. Jangka waktu pembiayaan dapat berlangsung hingga 10 tahun. Emas yang dibiayai merupakan logam mulia dari PT Antam Tbk, dilengkapi teknologi certieye, serta telah memperoleh akreditasi dari London Bullion Market Association (LBMA).
"Solusi Emas Hijrah memudahkan nasabah memiliki emas tanpa rasa cemas karena kualitas logam mulia dan prinsip syariahnya terjamin," ujarnya.