Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menawarkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk ritel seri SR017 dengan kupon tetap atau fixed sebesar 5,9 persen. SBSN yang dijual secara daring atau online (e-SBN) dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan penjualan sukuk ritel seri SR017 dilakukan secara daring untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi SBSN ritel dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif.
"Tujuan penerbitan sukuk ritel seri SR017 untuk membantu membiayai APBN, termasuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia dan memperluas basis investor dalam negeri," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (18/8).
Adapun sukuk ritel SR017 diterbitkan melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia dengan jenis akad ijarah asset to be leased. Masa penawaran sukuk tersebut dilakukan pada 19 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB hingga 14 September 2022 pukul 10.00 WIB.
Tanggal setelmen ditetapkan pada 21 September 2022. SR017 ditawarkan dalam bentuk tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder mulai 11 Desember 2022 atau setelah berakhirnya minimum holding period, dengan tenor tiga tahun yang akan berakhir pada 10 September 2025.