Jakarta, FORTUNE - Keinginan umat Muslim Indonesia untuk beribadah ke Tanah Suci tampaknya tidak mudah surut, bahkan ketika kondisi ekonomi melambat. Di tengah tekanan daya beli dan lesunya sejumlah sektor konsumsi, perjalanan haji dan umrah justru tetap diminati.
Fenomena ini tidak hanya mencerminkan kekuatan motivasi spiritual masyarakat, tetapi juga membuka peluang baru bagi industri pembiayaan syariah. Bagi perusahaan pembiayaan, layanan haji dan umrah kini menjadi salah satu jalur diversifikasi bisnis. Saat penjualan kendaraan mengalami perlambatan, produk pembiayaan ibadah justru menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan.
Perjalanan spiritual itu pula yang akhirnya membawa Munifah Hidayati (45) menjejakkan kaki di Mekah. Guru SMP negeri di Lamongan, Jawa Timur, ini telah memendam keinginan umrah selama lebih dari satu dekade. Namun keterbatasan penghasilan membuat impian itu terus tertunda karena harus mendahulukan kebutuhan keluarga.
Perubahan terjadi pada awal 2024 ketika ia menemukan brosur kecil di koperasi guru tempatnya bekerja. Brosur tersebut menawarkan program umrah dengan skema pembiayaan. “Awalnya saya kira cuma promosi biasa. Tapi setelah saya tanya-tanya, ternyata betul. Saya bisa berangkat tanpa harus menunggu tabungan saya cukup dulu," kata Munifah kepada Fortune Indonesia.
Setelah berdiskusi dengan keluarga dan melakukan salat istikharah, Munifah akhirnya memutuskan mengajukan pembiayaan umrah melalui PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA). Ia menyetor uang muka sekitar 20 persen dari biaya perjalanan yang mencapai sekitar Rp30 juta, sementara sisanya dicicil selama tiga tahun. “Yakin karena ini niat ibadah. Saya pilih jangka waktu cicilan yang paling panjang supaya ringan tiap bulan,” ujarnya.
Keputusan tersebut membuahkan hasil setahun kemudian. Pada Ramadan 2025, Munifah akhirnya berangkat ke Tanah Suci dan mewujudkan impian yang lama tertunda. Kisah Munifah bukanlah satu-satunya. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak masyarakat memanfaatkan pembiayaan syariah untuk menunaikan ibadah haji maupun umrah.
Tren pembiayaan multifinance berbasis syariah masih menunjukkan pertumbuhan positif pada awal 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,96 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp31,05 triliun per Januari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan tren pertumbuhan pembiayaan syariah masih berlanjut pada awal tahun ini.
“Melanjutkan tren pertumbuhan positif pada akhir 2025, piutang pembiayaan multifinance syariah pada Januari 2026 tumbuh 10,96 persen yoy menjadi Rp31,05 triliun,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3).
Berdasarkan data OJK, pada akhir 2025 piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat tumbuh sebesar 12,43 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan nilai mencapai Rp30,84 triliun. Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan berbasis prinsip syariah masih memiliki ruang ekspansi di tengah dinamika industri pembiayaan nasional.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perjalanan ibadah kini juga menjadi bagian dari keputusan keuangan masyarakat modern. Presiden Direktur PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA), Inung Widi Setiadi, mengatakan potensi pasar haji dan umrah di Indonesia masih sangat besar, mengingat mayoritas penduduk beragama Islam.
“Pasar haji dan umrah di Indonesia, dengan mayoritas penduduk Muslim mencapai 80 persen, tentu memiliki potensi yang sangat besar,” kata Inung kepada Fortune Indonesia .
Berdasarkan data SISKOHAT Kementerian Agama, tercatat sebanyak 203.149 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2025. Angka ini menunjukkan komitmen kuat masyarakat Indonesia untuk melaksanakan rukun Islam kelima, sekaligus menjadi salah satu rombongan haji terbesar di dunia. Mayoritas jemaah haji adalah perempuan, yaitu sebanyak 55,54 persen, sementara 44,46 persen lainnya adalah laki-laki.
Adapun Kuota haji 2026 di angka 221 ribu. Rincian penerapannya digunakan untuk kuota haji reguler sebesar 203.320 jemaah (92 persen) dan kuota haji khusus 17.680 jemaah (8 persen).
"Kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah atau 8 persen. Pembagian kuota ini masih sama dengan tahun sebelumnya," ungkap Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, keberangkatan umrah dari Indonesia pada 2024 mencapai 1,41 juta jemaah, meningkat sekitar 8 persen secara tahunan. Adapun berdasarkan data resmi Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) hingga 13 April 2025, jumlah jemaah umrah yang berangkat ke Tanah Suci mencapai 648.485 orang.
Dalam praktiknya, pembiayaan syariah untuk ibadah ini tidak hanya menyasar perjalanan umrah. Untuk haji reguler, pembiayaan biasanya digunakan untuk membantu proses pendaftaran agar calon jemaah mendapatkan nomor antrean. Setelah itu, pelunasan dapat dilakukan secara bertahap selama masa tunggu yang bisa mencapai belasan tahun. “Melihat potensi ini, tentu peluang pembiayaan syariah untuk haji dan umrah sangat besar,” ujar Inung.
