BTN Pertimbangkan Dua Opsi Pemisahan Unit Syariah
BTN belum niat bentuk anak usaha baru pasca pemisahan UUS.

Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Haru Koesmahargyo menyatakan, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan dua opsi dalam pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Sebab, aturan tersebut menyatakan bahwa UUS di Bank Konvensional wajib memisahkan diri atau Spin-off paling lambat di 2023.
Kedua opsi tersebut, lanjut Haru, ialah melalui pendirian bank syariah baru atau penyerahan aset ke bank syariah yang sudah ada. Seperti diketahui bersama, saat ini Pemerintah terus mendorong adanya merger atau penggabungan UUS BTN ke Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Tentu kami mencapai opsi yang terbaik yang memungkinkanlah. Apabila nanti pilihannya itu adalah penyerahan kepada bank syariah yang sudah ada, tentu hasil penjualannya diperhitungkan dengan liabilitas yang kita serahkan,” jelas Haru melalui konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (15/9).
BTN belum berniat bentuk anak usaha baru pasca pemisahan UUS

Haru menambahkan, penyerahan atau penjualan aset UUS BTN ke BSI nantinya akan dihitung sesuai dengan keadaan likuiditas induk. Bila ada kelebihan dana dari penjualan aset, maka dana akan diarahkan untuk ekspansi kredit induk. Dengan demikian, pihaknya masih belum merencanakan untuk pembentukan anak usaha baru pasca pelepasan UUS BTN.
Haru juga mengungkapkan, aset UUS BTN hingga semester I-2022 berhasil tumbuh 13,78 persen (yoy) menjadi Rp40,35 triliun. Nilai tersebut terus naik bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp35,46 triliun.
UUS BTN masih bukukan laba Rp190,9 miliar

Sejalan dengan pertumbuhan bisnis konvensional, laba bersih UUS BTN (BTN Syariah) tercatat mampu tumbuh kuat 118,06 persen (yoy) dari Rp87,54 miliar pada semester I-2021 menjadi Rp190,9 miliar pada semester I-2022
Capaian positif BTN Syariah tersebut, kata Haru, didukung pertumbuhan bisnis yang stabil. Pada semester I-2022, pembiayaan syariah tercatat tumbuh 8,86 persen (yoy) menjadi Rp29,24 triliun dibandingkan akhir semester I-2021 sebesar Rp26,86 triliun.
Sementara itu, untuk total Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun BTN Syariah mencapai Rp30,49 triliun tumbuh 13,37 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp26,89 triliun.