SHARIA

Didorong BPKH, Bank Muamalat Bakal Gelar IPO di 2023

Rencana IPO sudah disampaikan ke OJK.

Didorong BPKH, Bank Muamalat Bakal Gelar IPO di 2023Bank Muamalat. (gbgindonesia.com)
11 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, (Bank Muamalat) berencana untuk menggelar penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 2023 mendatang. 

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana menjelaskan, rencana tersebut merupakan permintaan dan dorongan dari pemegang saham, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

“Kami sudah mendapatkan permintaan dari pemegang saham (BPKH) untuk melakukan IPO. Itu bagian dari strategic plannya kita untuk turn around, di 2023 akhir kita harus melakukan IPO,” kata Permana melalui keterangannya kepada media di Jakarta, Senin (11/7). 

Rencana IPO sudah disampaikan ke OJK

Permana menambahkan, rencana tersebut telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, rencana ini merupakan rencana jangka panjang bank setelah dua tahun masuknya BPKH sebagai pemegang saham pengendali. 

Seperti diketahui bersama, meski berstatus sebagai perusahaan terbuka, BMI belum tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).  Selain itu, BPKH resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Hibah saham mencapai 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen pada 15 dan 16 November 2021. Setelah menggelar rights issue, saat ini total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat mencapai 82,7 persen.

Indikator kinerja mulai membaik

Permana juga menjelaskan, indikator kinerja Bank Muamalat kian membaik di kuartal I-2022. Hal tersebut tercermin dari non performing financing (NPF) gross Bank Muamalat yang mencapai 0,49 persen pada Maret 2022. Kondisi tersebut membaik bila dibandingkan dengan posisi Maret 2021 di level 4,93 persen. 

Tentunya penurunan tersebut tidak terlepas dari pengelolaan aset bermasalah melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA) senilai Rp10 triliun. Aset bermasalah tersebut sudah dikelola oleh PPA pada November 2021. 

Pertumbuhan juga terjadi pada Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 7,17 persen secara year on year (yoy). DPK Bank Muamalat hingga Maret 2022 mencapai Rp45,73 triliun atau naik dari Rp42,67 triliun saat Maret 2021.

Related Topics