SHARIA

Ini Perkembangan Spin-off Unit Usaha Syariah Industri Asuransi

5 UUS asuransi siap spin-off  tahun ini.

Ini Perkembangan Spin-off Unit Usaha Syariah Industri AsuransiShutterStock/JOAT
05 March 2024

Fortune Recap

  • Industri asuransi harus sampaikan RKPUS
  • 5 UUS asuransi siap spin-off pada 2024
  • Aset industri asuransi tumbuh 3,87% pada Januari 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi dan reasuransi mewajibkan industri asuransi dan reasuransi untuk menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).  

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan berdasarkan RKPUS yang telah disampaikan, dari 42 unit usaha syariah yang beroperasi terdapat 32 unit syariah yang berencana melanjutkan bisnis syariah asuransi/reasuransi dan berminat melakukan spin-off

"10 unit syariah tidak melanjutkan bisnis syariahnya, yang mana satu unit syariah telah melaksanakan pengalihan portofolio di tahun 2023," kata Ogi melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (5/3). 

Related Topics